Medan | suaraburuhnasional.com - Penggunaan anggaran Covid 19 yang mencapai Rp 500 miliar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan aka...
Hal tersebut disampaikannya, usai rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2019 di gedung utama DPRD Medan, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan dapat mencegah terjadinya penyalagunaan anggaran Covid 19 tersebut. “Kita mau anggaran ratusan miliar rupiah dikhususkan untuk kesehatan, jaringan sosial dan dampak ekonomi harus tepat sasaran. Oleh karenanya diimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran covid 19 harus benar-benar menyalurkannya tepat sasaran sehingga dapat dirasakan masyarakat Kota Medan,” ujarnya.
Masih kata Ketua DPRD Kota Medan, dengan tepat sasaran penyaluran anggaran Covid 19 itu ke masyarakat Kota Medan, bisa dapat menurunkan jumlah pasien di wilayah ini.“Nah, kami juga meminta kepada masyarakat agar turut bersama-sama mengawasi anggaran ini agar terhindar dari oknum-oknum yang ingin menyelewengkannya,” ajak orang nomor satu di DPRD Kota Medan ini.
Lebih lanjut disebutkannya, jika terjadi kebocoran maka pihaknya akan melakukan rekomendasi kepada Plt Wali Kota untuk melakukan penindakan kepada pejabat yang melakukannya. “Sementara, untuk proses hukumnya kita serahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya. (PM)
No comments