Aek Kanopan, Labura | suaraburuhnasional.com - Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dari Partai Golkar Pe...
Aek Kanopan, Labura | suaraburuhnasional.com - Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dari Partai Golkar Periode 2019 – 2024 digelar dalam Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji 2 anggota DPRD Kab.Labura Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2019 - 2024 di gedung Rapat Paripurna Kantor DPRD Kab. Labura, Selasa (12/1/2021) di Aek Kanopan.
Adapun 2 anggota DPRD Kab. Labura yang di PAW yakni Muhammad Nur, SP menggantikan Drs. Ali Tambunan, yang telah mengundurkan diri kerena ikut bertarung pada Pilkada tanggal 9 Desember 2020 lalu, dan Abdullah Apif Ritonga menggantikan Hendriyanto Sitorus, SE yang juga ikut bertarung di Pilkada Labura tanggal 9 Desember 2020 lalu, mereka berdua adalah merupakan kader terbaik dari Partai Golkar Kab. Labura, Hendriyanto Sitorus Bupati terpilih Kab. Labura periode 2021-2024, pada pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD sementara Kab. Labura Ir. Yusrial Supriyanto, SE, Plt Bupati diwakili Drs. H. Raja Saljukdin, M.si. Kapolres Labuhanbatu, Kasdim, Dan Ramil, 01/AK dan Kapolsek Kualuh Hulu, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan partai dan OKP serta awak media cetak maupun media online. (P.Lbs)
No comments