Medan Deli, suaraburuhnasional.com – Prajurit Petarung Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Belawan bersama Kecamatan Medan Deli Kota Medan bersinergi dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II di Kecamatan Medan Deli, Medan, pada Selasa (26/10/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Medan Deli ini di awali dengan apel kelengkapan di Kantor Lurah Mabar Kecamatan Medan Deli, kemudian dilanjutkan dengan penertiban PPKM dengan merazia warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Pembagian masker juga diberikan bagi warga yang ditemukan tidak memakai masker.
Sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 tahun 2021, Kota Medan masuk dalam daftar daerah yang menerapkan PPKM level 2. Untuk mempertahankan status tersebut, perlu kesadaran dari seluruh masyarakat Medan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitasnya sehari hari.
Sehingga kita bersama dengan Marinir melaksanakan penegakan PPKM bagi warga, sehingga diharapkan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin baik dan status level 2 tersebut bisa bertahan bahkan menurun,” ucap Camat Medan Deli Fery Suheri S.Sos.
“Prajurit Yonmarhanlan I siap mendukung pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan penegakan PPKM level 2 di wilayah Kota Medan, siap bersinergi dengan instansi terkait, untuk masyarakat Medan lebih kondusif, maju dan sejahtera,” pungkas Mayor Marinir Indra Fauzi Umar. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. (Nelson Srg/BA Intel Yonmarhanlan I)