Langkat | suaraburuhnasional.com – DAK adalah singkatan dari Dana Alokasi Khusus yang bisa bersumber dari daerah provinsi. Dalam DAK pendidikan maksudnya dan tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agar bagaimana dalam kegiatan belajar mengajar merasa nyaman dan aman, dalam DAK berbagai macam jenis kegiatannya bisa rehab ruang kelas, rehab ruang guru, rehab ruang perpustakaan, dan lain-lain.
Tapi apa yang terjadi di SDN 053894 Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, kegiatan dalam peningkatan mutu pendidikan dengan rehabilitas ruang kelas yang diambil dari DAK dengan anggaran Rp 608.999.000 untuk 6 ruang kelas, 1 ruang kantor guru.dari DAK dengan Anggran.Rp 95.770.000.dan dikerjakan oleh pihak kontraktor, namun apa yang dikerjakan sepertinya tidak sesuai dengan juknisnya karena terlihat kegiatan rehab ruang kelas terkesan asal asalan.
Hasil pantauan awak media ini, Selasa (28/12/2021), terlihat dari pengerjaan rehab yang kini sedang dikerjakan oleh salah satu kontraktor bernama CV. Vinta Makmur dan CV Ananda, yang tertera di papan informasi. Dugaan pengerjaan terkesan asal-asalan salah satunya didapati ada 3 ruang kelas, kemudian satu ruang kantor dewan guru kosen jendelanya sudah mulai lapuk, diduga karena memakai kayu lama dan kosen pintu ruang kelas memakai kayu kosen lama, terlihat di dempul supaya menyulap bahan lama menjadi kelihatan baru.
Begitu juga beberapa 2 ruang, 1 ruang dewan guru kelas masih mengunakan keramik lama, diduga hal tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan yang lebih banyak. Putra salah seorang mandor saat dikonfirmasi melalui via telepon belum lama ini mengatakan, bahwa pengerjaan proyek itu sudah sesuai RAP dan Bestek, kalau mengenai ruang kelas tidak dikeramik.sudah sesuai aturan.kalau mengenai pengerjaan ruang ruang kantor guru.itu bukan proyek kami. Jelasnya.
Terkait hal itu, Pengurus LSM GAPOTSU DPD Langkat, Jhonson Malau meminta pejabat, dinas terkait, Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kab. Langkat, Penyidik Tipikor Polres Langkat, Kejari Stabat di Kacabjari Pangkalan Berandan, Anggota DPRD Langkat agar turun ke lapangan untuk mengaudit serta memeriksa anggaran proyek tersebut yang bernilai anggaran Rp 700 jutaan lebih yang diduga bermasalah.
Menjadi pertanyaan publik di lapangan hingga timbulkan kontroversi di masyarakat ini diduga kurangnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga pengerjaan rehap ruang kelas dan ruang kantor dewan guru .diduga asal-asalan yang jadi pertanyaan publik, apakah ini mekanismenya, kalau tidak diganti biarkan memakai bahan material lama dan memakai kayu lama yang diduga mulai lapuk, bahkan 2 tahun dan 3 tahun kemudian akan lapuk, dan keramiknya mulai tidak bagus lagi di makan usia padahal anggaran dana mecapai.Rp 700 juta lebih.
Walaupun hal ini diekspose oleh media belum lama ini, namun belum ada respon dan perbaikan bahan kayu bekas dari dinas terkait, bagaimana Langkat bisa maju kalau pembangunannya dibiarkan seperti itu. Ujarnya. Sementara itu hasil konfirmasi pengurus LSM Gapotsu, Rabu (29/12/2021) dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kab. Langkat H. Saipul Abdi, SH, MH mengatakan,”saya ngak di kantor pak, semua sudah saya serahkan sama anggota saya, koordinator di lapangan TPT yang bernama Adek, nanti tanya dia pak. (Tim)