Belawan | suaraburuhnasional.com – Tragis, NW (Pr) bocah 4 Tahun warga Dusun IV Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak dicabuli oleh paman kandung bersama temannya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (7/7/2022) siang di dalam rumah kakak kandung ibu korban.
Kejadian tersebut dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang S.I.K., SH., MH., melalui Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman SH yang di damping Kanit PPA dalam konfrensi pers, yang berlangsung di Aula Wira Satya Mapores, Rabu (13/7/2022) sekira pukul 14.30 Wib.
Lebih lanjut Wakapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan,”bahwa pada hari Selasa (12/7), Polsek Hamparan Perak menghubungi unit PPA Polres Pelabuhan Belawan bahwa ada laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan saat ini korban sedang opname di Puskesmas Hamparan Perak,.
Mendapat laporan tersebut Kanit PPA didampingi anggota PPA dan Kanit Reskrim Hamparan Perak beserta anggota Polsek langsung bergerak cepat melihat kondisi Korban dan mendatangi pihak keluarga korban di Puskesmas,”ungkap Sukarman.
Lanjut Sukarman,”atas peristiwa yang memilukan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengintrogasi terhadap para saksi-saksi serta keluarga korban, berdasarkan keterangan yang dihimpun bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis dini hari (7/7/2022) pukul 03.30 Wib.
Saat itu korban dan ayahnya F (43) tidur di rumah kakak kandung ibu korban bersama dengan kedua pelaku sementara ibu kandung korban (W) sedang pergi bersama pacarnya, keesokan harinya korban demam dan pada saat buang air kecil merintih kesakitan.
Kemudian kakak korban PA (14) melihat kondisi kemaluan korban dan langsung menjerit melihat bahwa banyak keluar darah dari kemaluan korban, selanjutnya kakak si korban melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya kemudian ayahnya menghubungi Kepling dan membawa korban ke Puskesmas.
Pada saat pemeriksaan terhadap si korban ditemukan bekas sulut rokok selanjutnya karena kondisi korban yang menghawatirkan korban dirujuk ke RSU Amri Tambunan Lubuk Pakam,”papar Sukarman.
Ditambahkannya,”selanjutnya team Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Hamparan perak Iptu Hendry David Simanjuntak SH langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku MI dan Aldo kemudian mengamankan kedua pelaku untuk selanjutnya digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dimana terhadap pelaku Aldo alias Edo terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap,” tutup Kompol Sukarman SH. (Nelson Srg)