Minggu, November 10, 2024
spot_img

Polres Palas Paparkan Capaian Kinerja Pada Konferensi Pres Akhir Tahun 2022

 

Palas | suaraburuhnasional.com – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menggelar konferensi pers Akhir Tahun 2022 di Mapolres Palas tepatnya di ruangan Gedung Bhayangkari Palas Jalan Lintas Riau Desa Bulusonik Kec. Barumun Kabupaten Padang Lawas. Kamis (29/12/2022).

Kapolres Palas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, S.I.K, M.Si bersama Kasat Narkoba, AKP Agus M. Butarbutar, SH. dan Kasat Reskrim Iptu.Hitler Hutagalung, SH. MH memaparkan sejumlah Kasus yang ditangani Polres Palas Tahun 2022.

Kasat Narkoba, AKP. Agus M. Butarbutar, SH.mengatakan menurut data perbandingan tahun 2021 terdapat penurunan pada kasus Narkoba jumlah untuk tahun ini 2022 sebanyak 47 kasus dibandingkan tahun 2021 lalu sejumlah 48 kasus, dengan tersangka 117 orang terdiri dari 50 pengedar dan 67 pengguna. 45 kasus diantaranya sudah selesai divonis untuk Tahap I dan II tinggal 2 kasus lagi belum selesai dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

Untuk keterangan kecelakaan lalulintas (lakalantas) disampaikan oleh Kasat Reskrim, Iptu Hitler Hutagalung, SH. MH. kasus Januari sampai Desember 2022 sebanyak 40 kasus terdapat korban meninggal 18 orang, luka berat 25 orang dan luka ringan 38 orang. Sedangkan data Tahun pembanding 2021 terdapat 45 kasus kecelakaan, untuk itu Kapolres bersama Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim menghimbau kepada pengendara sepeda motor agar menggunakan helm sesuai Standar Nasional ketika berkendara demi keselamatan bila terjadi Kecelakaan.

Diketahui Jumlah Tindak Pidana (JTP) kriminal pada tahun 2022 sebanyak 200 dengan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 110. Sementara, Jumlah Tindak Pidana (JTP) kriminal pada tahun 2021 sebanyak 206 dengan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 123.

Berdasarkan data tersebut, terang Kapolres JTP kriminal pada tahun 2022 mengalami penurunan 2,91 % namun untuk JPTP mengalami penurunan sebanyak 10,56 % dibandingkan tahun 2021. Kasus terbesar yang ditangani Polres Palas adalah kasus seorang ayah cabuli dua putri kandung, untuk kasus tersebut sudah masuk sidik dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dikatakan Kapolres, dalam rangka menurunkan tingkat kriminal di Kabupaten Padang Lawas, Polres Palas yang hanya memiliki 180 personil butuh sinergi dan bantuan masyarakat. ” Kita juga menghimbau ke masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal dan jangan main hakim sendiri,”terang Kapolres.

Polres Palas juga berharap sinergi dan dukungan pers dalam menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Padang Lawas,” pungkas Kapolres. (AMH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles