Aekkanopan, Labura | suaraburuhnasional.com – Dua orang pelaku pencurian buah tandan kelapa sawit ditangkap unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.00 Wib di areal milik warga di Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara.
Adapun kedua orang pelaku Daud Sitorus (42) dan rekannya Budi Jek Sitorus (43) sama – sama warga Desa Kuala Beringin. Kedua pelaku ditabgkap Polisi atas pengaduan Agus, penjaga kebun kelapa sawit milik J. Pardomuan Saragih.
Pihak kepolisian menerima informasi dari warga melalui telephone selulernya Senin (6/2/2023) bahwa pelaku tindak pidana pencurian buah tandan sawit dari pokoknya milik J Pardomuan Saragih di Dusun VII Desa Kuala Beringin, Kec.Kualuh Hulu Labura telah dicuri dua orang yakni Daud Sitorus (42) dan Budi Jack Sitorus (43).
Menerima informasi tersebut Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu terjun ke Lokasi dan pada pukul.15.30 Wib tim menemukan dan langsung menghentikan satu unit truk Colt Diesel BK 8730 YH yang dikendarai oleh pelaku Daud Sitorus yang berisikan 38 janjang / tros buah tandan kelapa sawit dan satu buah tojok terbuat dari besi dan truck colt Diesel tersebut hendak keluar menuju jalan umum Desa Kuala Beringin.
Tim langsung mengamankan di TKP, dan pukul.15.35 wib pelaku Budi Jek Sitorus datang dari berlawanan arah dengan mengendarai sepeda Motor, melihat hal tersebut saksi Agus langsung mengatakan “itu pak orangnya,” lalu team melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan dan diamankan.
Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang disaksikan Kepala Desa beserta staf Desa Kuala Beringin langsung membawa para pelaku berikut barang bukti satu unit truck Colt Diesel BK 8730 YH, 38 janjang/tross buah kelapa sawit, satu tojok, satu keranjang gandeng, dan satu unit sepeda motor Honda ke Polsek Kualuh Hulu guna untuk proses selanjutnya. (P.Lbs)