Sabtu, Januari 18, 2025

Gabungan Aktivis Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Pungli di Dinas Pendidikan Paluta

Medan | suaraburuhnasional.com – Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Tabagsel Bersatu yang terdiri dari DPD FORMASIH Tapsel-Sumut, LMPI Tabagsel dan OMCI menggelar aksi di depanĀ Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (13/2/2023).

Kedatangan mereka mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut agar segera memanggil dan memeriksa oknum K3S beserta sejumlah oknum di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan dugaan korupsi serta pungli pada penggunaan dana BOS tahun 2022.

Andre, mewakili Aliansi Tabagsel Bersatu dalam orasinya menyampaikan, pihaknya sampai hari ini masih yakin dan percaya terhadap komitmen Kapolda Sumut dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Provinsi Sumut termasuk daerah Kabupaten Paluta.

“Kami meminta bapak Kapolda segera memanggil dan memeriksa oknum K3S serta kepala dinas pendidikan yang didugakan melakukan pungli terhadap kepala sekolah di kabupaten Paluta, karena tindakan ini diduga tidak terlepas andil daripada seorang kepala dinas,” teriak Andre di hadapan puluhan massa. “Jika hal ini tidak ditindaklanjuti, maka kami layak menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, sebab hingga hari ini laporan kami tidak diproses. Ada apa ini?,” tambahnya.

Senada dengan Didi Santoso, perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tabagsel Bersatu menyampaikan, rasa kecewa terhadap oknum-oknum yang memiliki mental menghancurkan bangsa dengan menggerogoti keuangan negara. “Sampai kapan hal ini dibiarkan?, sebab itu kami meminta ketegasa bapak Kapolda agar segera mengusut tuntas tindakan yang terindikasi korupsi dan pungli di tubuh dinas pendidikan kabupaten Paluta,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) melaporkan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang serta tindak pidana korupsi oleh sejumlah oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Paluta ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Selain oknum di dinas pendidikan, OMCI juga melaporkan oknum pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Padang Bolak yang diduga telah melakukan pengutipan uang dari seluruh kepala sekolah di Kecamatan Padang Bolak dan pada umumnya kepala sekolah se Kabupaten Paluta.

Salah satu hal yang dilaporkan yakni, adanya dugaan pungli berkedok pengumpulan dana untuk menutupi kasus di salah satu institusi penegak hukum yang dianggarkan dari hasil pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dengan melibatkan seluruh kepala sekolah melalui oknum K3S se Kabupaten Paluta.

Pantauan, aksi berlangsung dengan lancar dan kondusif dengan pengawalan unsur kepolisian. Beberapa perwakilan massa yang tergabung dalam Aliansi Tabagsel Bersatu dipersilahkan bertemu dengan perwakilan dari pihak Polda Sumut dan menyampaikan akan menuntaskan persoalan ini dalam tempo tiga hari. (red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Latest Articles