Jumat, Juni 2, 2023

Dana Desa Kute Pulolatong Tahun Anggaran 2022 Diduga Diselewengkan

 

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Dana Desa sumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pada Tahun 2022. Telah diatur peruntukannya. Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 40%. Untuk program ketahanan pangan sebesar 20% dan untuk pencegahan convid sebesar 8 Persen.

Salah satu warga desa Pulolatong inisial H kepada media ini Sabtu (20/5/2023), di seputaran Kutacane mengatakan, program ketahanan pangan pada Kute (Desa) Pulolatong Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara diduga diselewengkan oleh oknum Pengulu.(Kepala Desa).

Pasalnya anggaran dana ratusan juta untuk ketahanan pangan. Pengulu hanya membelanjakan puluhan juta untuk membeli bibit bibitan diantaranya bibit cabe dan membagikan bibit cabe kepada masyarakat. Sedangkan sisa dana diduga dikantongi oknum Pengulu, untuk mengembalikan pengeluaran saat dirinya menjadi calon Pengulu pada Juni tahun 2021.

Selain itu dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) patut kita duga telah diselewengkan oleh oknum Pengulu dan kelompoknya. Pasalnya dana BLT setiap tahapnya terus dikurangi oleh penghulu. Pada tahap pertama dana BLT tahun 2022 yang diterima masyarakat sebesar Rp.450 Ribu per KK.

Tahap kedua diterima masyarakat menjadi 400 Ribu Per KK. Tahap ketiga kembali di kurangi menjadi 375. Dan tahap ke empat masyarakat menerima hanya Rp350/KK. Padahal kita ketahui bersama bahwa dana BLT setiap bulanya 300 ribu. Jika per tri wulan semestinya masyarakat menerima sebesar Rp 900 ribu perbulan setiap KK nya. Jelas H.

Berdasarkan hal tersebut patut kita menduga bahwa Dana Desa Pulolatong tahun 2022 diduga telah diselewengkan Pengulu. Untuk itu kita minta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dana desa tahun 2022. Bahkan kita menduga kegiataan pada program lain yang tercantum dalam APBDes Pulo Latong seperti program pencegahan covid, program posyandu dan program keagamaan. berpotensi besar diselewengkan oknum Pengulu. Jelas H.

Setelah pihak APH melakukan penyelidikan dana Desa tahun 2022 teryata terbukti adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Pengulu desa Pulolatong. Maka kami minta supaya diproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, sebagai contoh bagi Pengulu lain dan supaya ada efek jera bagi pelaku. Tegas H selaku warga Desa Pulolatong.

Pengulu Kute Pulolatong Evi melalui selulernya via aplikasi watsapp Sabtu (20/5/2023), hingga berita ini dikirim ke meja kerja Pemimpin Redaksi (Pempred) Pengulu Pulolatong tidak bersedia memberi keterangan berapa jumlah anggaran program ketahanan pangan dan adanya dugaan program BLT bermasalah. Meski telah membaca pesan wartawan media ini. Pasalnya telah tercontreng garis 2 warna biru. (Dinni)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Stay Connected

0FansSuka
3,795PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles