Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Menindak lanjuti terkait laporan BPK Kute Lawe Loning yang ditanda tangani oleh Ketua BPK Muslim, ST. Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si. telah disposisikan surat perintahkan Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara agar team Irbansus inspektorat memeriksa BUMK Sejahtera Bersama Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala gala Kabupaten Aceh Tenggara dari Tahun 2017 sampai dengan 2022. Juga anggaran DD.
Pj Bupati Drs. Syakir. M. Si. melalui selulernya via aplikasi Whatsapp Kamis (22/9/2023) kepada media ini mengatakan, terkait adanya laporan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) yang ditanda tangani ketua BPK Muslim ST. Sudah ditindaklanjuti disposisikan kepada Kepala Inspektorat. Koordinasi dengan Inspektorat. Jelas Pj Bupati dengan singkat.
Di tempat terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Abdul Kariman, S.Pd. melalui jaringan selulernya Kamis (22/9/2023), via aplikasi Whatsappnya kepada media ini mengatakan benar Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si. telah disposisikan kepada inspektorat menindaklanjuti laporan BPK Kute Lawe Loning Aman. Kecamatan Lawe Sigala gala.
Berdasarkan disposisi Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si. Kita akan turunkan team Irbansus ke Kute Lawe Loning Aman guna memeriksa DD dan modal BUMK Sejahtera Bersama dari tahun 2017 sampai dengan 2022. Saat ini saya lagi rapat. Jelas Kepala Inspektorat Abdul Kariman tanpa memberi tahu secara pasti kapan Irbansus turun ke Kute Lawe Loning Aman.
Sebelumnya Badan Permusyawaratan Kute (BPK) Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala gala Kabupaten Aceh Tenggara di tanda tangani Ketua BPK Muslim, ST melaporkan kepada Pj Bupati Drs. Syakir, M.Si pada tanggal 8 September melalui suratnya Nomor 001/LP/BPK/2023. Sifat Segera Lampiran Satu Berkas Perihal Audit Dana Desa dan BUMK Sejahtera Bersama.
Dalam isi Surat Ketua BPK Tersebut dengan adanya penyertaan modal dan bagi hasil yang dialokasikan untuk BUMK Sejahtera Bersama Kute Lawe Loning dari sumber dana ADD dari tahun 2017 sampai dengan 2022. Semenjak kepemimpinan Pengulu Amirrullah pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan dari pengurus BUMK.
Berapa banyak sudah modal yang dialokasikan ke BUMK Sejahtera Berapa sudah mendapatkan keuntungan. Selama ini dalam mengelola anggaran BUMK tidak transparan sehingga permasalahan ini banyak masyarakat yang melaporkan secara lisan kepaanya.
Berdasarkan tidak transparan dalam mengelola anggaran Dana Desa dan BUMK Ketua BPK Lawe Loning Aman Muslim, ST minta Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si. Agar menurunkan secepatnya team inspektorat Irbansus untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi selain itu dana desa 2020, 2021 dan 2022. Serta memeriksa dana penimbunan lapangan bola.
Sementara Bendahara Desa Lawe Loning Aman Wartiman ketika dihubungi melalui selulernya Selasa (19/9/2023) tidak mengangkat meski terhubung pesan yang ditinggalkan tidak dibalas sampai berita ini di kirim ke meja kerja pemimpin redaksi. Hal yang sama dilakukan Pengulu Lawe Loning Aman Amirrullah ketika dihubungi melalui WA Selasa (19/9/2023). Tidak bersedia memberi keterangan berapa jumlah dana yang dialokasikan untuk BUMK Sejahtera Bersama selama kepemimpinannya menjadi Pengulu Lawe Loning Hinga berita ini sampai ke meja kerja pemred.
Laporan BPK tersebut disampaikan kepada Pj Bupati Drs. Syakir. M. Si. Sesuai dengan tugas pokok fungsi kami selaku BPK sesuai dengan Permendagri nomor 110. Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjelaskan tentang tugas dan fungsi BPD. Merupakan lembaga yang melakukan fungsi Pemerintah Desa. (Dinni)