Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Petugas Penjaga Malam pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta Cleaning Servis sudah enam bulan lamanya tidak menerima gaji dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara H. Julkipli, S.Pd, M.Pd.
Sungguh miris ketika ada informasi yang diterima oleh media ini dan wartawan Silet News, ” penjaga malam dan petugas Cleaning Servis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh tenggara sudah enam bulan tidak menerima gaji dari Kepala Dinas Pendidikan H. Julkifli, S.Pd, M.Pd. Padahal gaji honorer mereka tidak seberapa.
Menindaklanjuti informasi tersebut Wartawan media ini menghubungi Bendahara Pembayaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara Malbud Prasidi, S.Pd melalui jaringan seluler Senin (20/11/2023), menjelaskan, memang benar gaji petugas penjaga malam dan Cleaning Servis sudah enam bulan ini belum dibayarkan.
Kata Bendahara Pembayaran Malbud Prasidi lebih lanjut menjelaskan, gaji petugas Penjaga Malam dan petugas Cleaning Servis belum kita bayarkan karena dana Rutin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum cair dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara. Karena dalam Dua hari ini kita akan menyampaikan Surat Pertanggung Jawaban dana rutin yang terdahulu.
Setelah itu baru kita mengajukan Surat Permohonan Pencairan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah pihak BPKD mencairkan dana rutin dinas pendidikan dan kebudayaan maka kita akan membayar gaji petugas jaga malam dan petugas Cleaning Servis. Tegas Bendahara Pembayaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara. Insha allah dalam akhir bulan ini sudah kita bayarkan, ujarnya mengakhiri keteranganya.
Menanggapi hal tersebut Koordinator Bidang Penindakan dan Gratifikasi Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Yusuf. M. Teben melalui selulernya Senin (20/11/2023) mengatakan, kejadian ini sangat miris kita mendengarnya pasalnya gaji petugas penjaga malam dan Cleaning Servis tidak seberapa namun bisa sampai 6 bulan belum dibayar gaji mereka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara H. Julkifli, S.Pd, M.Pd.
Kata Yusuf lebih lanjut menjelaskan inilah salah satu bukti ketidakmampuan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan H. Julkifli, S.Pd, M.Pd. dalam memimpin. Seorang pemimpin harus bisa mengambil kebijakan yang memihak kepada petugas kelas bawahan. Semestinya kadis pendidikan bisa mendahului uang lain untuk membayar gaji petugas penjaga malam dan Cleaning Servis. Tanpa harus menunggu pencairan dana rutin Dinas. Ujar Yusuf.
Bila perlu uang pribadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan H. Julkifli, S.Pd, M.Pd yang mendahului gaji petugas tersebut. Semestinya kadis itu mempunyai hati nurani, bagaimana petugas penjaga malam dan petugas Cleaning Servis menghidupi keluarganya, jika gaji mereka selama 6 bulan belum dibayarkan kita bisa bayangkan bagaimana mereka itu menderitanya. Jelas Yusuf.
Berdasarkan hal tersebut kita minta kepada Pj Bupati Drs, Syakir. M. Si. Agar secepatnya mencopot jabatan H. Julkifli, S.Pd, M.Pd. fari jabatan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara. Demi perbaikan kualitas pendidikan di Aceh Tenggara. Tegas Yusuf. Teben mengakhiri penjelasanya. (Dinni)