Kamis, Desember 7, 2023

Suksesnya Program Dana Desa 2023 Desa Sukajaya Bukti Langkah Maju dari Era Kades Sebelumnya

 

Jabar | suaraburuhnasional.com – Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukajaya Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur telah selesai melaksanakan program desa yang didanai dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023 tahap kesatu dan tahap kedua sebagaimana yang ditugaskan pada TPK yakni mengelola keuangan menjadi bagian penting dalam pembangunan sarana dan prasarana desa.

TPK juga memiliki peran sebagai pembantu Kaur dan Kasi dalam melaksanakan kegiatan anggaran harus dari unsur kewilayahan dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang membidangi. Beberapa kewajiban dan tugas pokok TPK secara umum yang harus dipahami yaitu membantu Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan anggaran.

Desa yang tengah dijabat oleh Andriana tersebut, menurut kaur keuangan H Andi supiadi pada suaraburuhnasional.com, dari anggaran Dana Desa (DD) tahap kesatu, TPK telah selesai mengerjakan rabat jalan desa di wilayah Kadus Satu RT 02/02 Jalan Curugsatu–Babakan Jampang sepanjang 534 meter dengan anggaran Rp 297.300.000, dan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD untuk tiga bulan sejumlah Rp 240.30.000.

H Andi menambahkan, penggunaan DD tahap kedua yaitu pembangunan Jalan Lingkungan Kp Sampora–Rawasalak sepanjang 230 meter (kiri/kanan), Jalan Lingkungan Kp Tanjung sepanjang 120 meter, TPT lining air pengkolan Eneng 200 meter dan rabat jalan lingkungan Kp Babakan Kemang sepanjang 174 meter. Adapun rehab gedung desa didanai oleh Banprov.

Terkait program DD tahap ketiga dari besaran dana Rp 254.000.000, H Andi menyebut sejumlah program seperti pembagian BLT untuk tiga bulan Rp 81.000.000, rabat jalan lingkungan, TPT lining air, pemasangan auning di tiga PAUD dan sisanya untuk anggaran pemberdayaan.

Program Dana Desa Sukajaya menurut tokoh setempat H Agus Jipo, baru di Tahun 2023 ini dirasakan kondusif tidak ada suatu hal yang dipersoalkan oleh masyarakat maupun aparat, beda dengan kades di era kepemimpinan sebelumnya, masyarakat sempat gaduh hingga tersiar kabar ada dana desa ratusan juta rupiah yang harus dikembalikan pada pemerintah.

Tak ayal, sejumlah ahli di Bojongpicung turut menyoroti indikasi buruk pelaksanaan program pengerjaan yang didanai DD di sejumlah desa, hingga ada salah satu kades diduga melaksanakan program pengerjaan fisik dari DD tanpa melibatkan TPK dan bendahara, melainkan dana dikuasai kades dan pengerjaan dilaksanakan kroni pendukungnya sendiri, sementara TPK dan bendaha diminta cukup tanda tangan saja. kondisi memalukan tersebut jelas menuai ragam pertanyaan sejumlah kalangan, seperti apa kerjanya para monitoring DD di lapangan. (Kamal/Asep)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles