Senin, Oktober 14, 2024
spot_img

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Pungli Dana BOS

 

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Salah satu syarat untuk penarikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) salah satunya harus ada rekomendasi persetujuan pencairan dana yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara. Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut Kepsek harus memberi uang pelicin “pungutan liar” (pungli).

Dana BOS yang diperuntukan untuk sekolah sekolah baik itu sekolah tingkat SD, SMP dan SMA sederajat agar pihak sekolah bisa dengan mudah mengadakan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah supaya bisa menghasilkan Sumber daya Manusia (SDM) yang lebih berkualitas di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini.

Salah satu Kepala Sekolah tingkat SD yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara meminta agar jati dirinya tidak dipublikasikan melalui jaringan seluler via aplikasi Whatsapp kepada awak media menjelaskan untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas pendidikan dan kebudayaan persetujuan pencairan dana BOS kami harus memberikan uang pelicin pungli.

Lebih lanjut menjelaskan ketika dana BOS sudah ditarik dari bank kita harus memberikan uang lagi untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Julkifli, S.Pd, M.Pd (foto), kepada salah seorang kepala sekolah yang ada di Kecamatan Lawe Sigala gala inisial AS. Setelah semua kepala sekolah menyetor kepada AS. Maka AS nantinya yang menyerahkan kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Besarnya dana yang disetorkan kepada AS berparissi tergantung sekolahnya jika sekolah besar maka setoran ya juga lebih besar. Sebelum kita menarik dana BOS kita harus memberikan uang pelicin. Setelah kita menarik dana BOS maka kita menyetor lagi kepada oknum kepala sekolah yang berada di Kecamatan Lawe Sigala gala inisial AS. Ujar kepala sekolah.

“Saya minta tolonglah kepada bapak pers agar membantu kami melalui publikasi di media supaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara jangan lagi ada pungli. Swmbari meminta agar jati dirinya dirahasiakan,”sebut kepala sekolah.

Sekolah yang saya pimpin jumlah siswa saya di bawah 100. Orang bagaimana saya bisa memperbaiki mutu kwalitas pendidikan di sekolah saya jika dana bos setiap penarikan yang di peruntukan untuk sekolah kami harus dikurangi.demi memberi uang pungutan liar. Tegas Kepala sekolah tersebut.

Oknum Kepala Sekolah inisial AS yang berada di daerah Kecamatan Lawe Sigala gala yang diduga orang kepercayaan Kadis Pendidikan sekaligus koordinator Kepala sekolah melalui jaringan selulernya via aplikasi Whatsapp, Kamis (7/12/2023) menjelaskan membantah ma’af berita tersebut tidak benar, dan saya bukan koordinator/dan tidak pernah mengkoordinir mengenai hal yang saudara sampaikan. Bantah AS.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara H. Julkifli, S.Pd, M.Pd. Melalui jaringan selulernya via aplikasi whatsapp Kamis (7/12/2023) ketika dikonfirmasi apakah informasi tersebut benar atau tidak perihal pemungutan dana BOS setiap kali pencairan. Namun sayangnya meski telah membaca pesan wartawan media ini dengan terlihat telah tercontreng garis dua Kadis Pendidikan tidak bersedia membalas pesan hingga berita ini dikirim ke meja kerja pemimpin redaksi. (Dinni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles