Medan | suaraburuhnasional.com – Pelepasan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Pasti Ginting, yang telah memasuki masa purna bhakti/pensiun terhitung mulai tanggal 1 Desember 2023. Kamis (30/11/2023).
Acara diawali dengan pembukaan oleh mc, pesan dan kesan dari pegawai yang memasuki masa purna bhakti, kesan dan pesan mewakili pegawai, kemudian kata sambutan oleh Kepala Rutan, Nimrot Sihotang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan selamat dan sukses memasuki masa purna bhakti, semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita.
“Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreatifitas, pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki purna tugas. Setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala,”ujar Nimrot. “Purna bhakti bukanlah akhir dari perjalanan tetapi awal dari babak baru yang penuh petualangan dan kebahagiaan, teruslah berkarya untuk negeri”. Tambah Nimrot.
Selanjutnya mewakili seluruh pegawai beliau menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih sebanyak-banyaknya atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini dalam menjalankan tugas. Di penghujung acara dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan dan penyerahan cinderamata. (Is)