Sergai | suaraburuhnasional.com – Personil Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan monitor kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Dasar UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Senin (8/1/2024) sekitar pukul 08.30 Wib hingga selesai.di Gedung olah raga Reflika Kecamatan Perbaungan Sergai.
Adapun personilnya, Kanit Intel Polsek Perbaungan Ipda A Situmorang, Kanit Propam Aiptu Heri Siswanto, Kaur Mintu Sat Bimas Polres Sergai Aiptu Z Barus, Ps Kanit I Sat Intel Polres Sergai Aipda Pranoto,unit Intel Polsek Perbaungan Brigadir Ricky Ginting, personil Polres Brigadir Herlida, personil Polres Briptu Maratul Munaroh, personil Polres Briptu Wahdini Julystia, personil Polres Briptu Menteria Sitorus.
Pengarahan peserta pelipatan oleh Sekertaris KPU ARIF memerikasa bawaan dan peserta tidak dipekenankan membawa air minum senjata tajam dan korek api (mancis). Dalam Kegiatan pelipatan surat suara dibagi menjadi dua gelombang untuk gelombang pertama sebanyak 200 Peserta dan gelombang kedua sebanyak 200 Perserta adapun kegiatan sampai tanggal 15 Januari 2024. (Her)