Nagan Raya | suaraburuhnasional.com – Kepolisian Resor Nagan Raya kembali menggelar Jumat Curhat bersama sejumlah perusahaan perkebunan Kelapa Sawit di wilayah tersebut, di Lapangan tenis PT Socfindo Kebun Seunagan Kecamatan Kuala Pesisir Desa Arongan
Pada kegiatan itu maraknya pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) menjadi topik utama dialog pagi ini, Jumat, 9 februari 2024. Di kesempatan tersebut, Pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan Mukhsin Haji, sejauh ini pihaknya tetep berkordinasi dengan pihak pihak terkait termasuk pihak Kepolisian Polres maupun Polsek.
“Kami tetap berkordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Polres maupun Polsek dan pihak lainnya. Untuk itu harapannya adalah dapat terus berkomunikasi serta berkordinasi dengan baik. Sehingga, dengan komunikasi yang baik dapat solusi yang baik,” ujar Pengurus PT Socfindo Seunagan Mukhsin Haji.
Antonius, perwakilan dari salah satu perusahaan mengatakan harga Tandan Buah Sawit (TBS) yang sedang tinggi ternyata menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan, yakni maraknya pencurian. “Kami memohon agar ditertibkan penampung yang menerima TBS curian ini. Agar ada anggota kepolisian yang patroli dan memberikan himbauan kepada RAM untuk tidak membeli hasil curian,” katanya. Ia meminta pihak kepolisian untuk memberikan imbauan kepada pemilik RAM untuk tidak membeli buah sawit curian.
Menanggapi sejumlah keluhan dari perusahaan, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K. menjelaskan, dialog untuk menyerap aspirasi tersebut mengundang perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya. Sejumlah perusahaan mengeluhkan maraknya pencurian di sekitar kebun. Dan, upaya untuk menertibkan pengepul atau RAM yang menerima TBS hasil curian.
“Jumat curhat bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat serta menampung langsung keluhan berkenaan gangguan kamtibmas dan kegiatan ini menjadi Agenda rutin kami di kepolisian,” ungkap Rudi.
Ia mengatakan, sejumlah pengepul TBS atau RAM yang berada di sekitar kebun bukanlah kewenangan kepolisian namun menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, kata dia, pihaknya tetap meminta pemilik RAM untuk membuat semacam banner bertuliskan ‘tidak menerima buah curian’. “Modus para pelaku, mereka memanen sawit di atas lahan perusahaan yang menganggap itu lahan mereka,” katanya. (Didit Ar)