Dairi | suaraburuhnasional.com – Pemilu 2024 di Dairi termasuk kategori aman,sesuai hasil rangkaian pelaksanaan pemilu yang diadakan diseluruh indonesiadan warga indonesia dimana saja berada. Rangkaian pelaksanaan pemilu sudah selesai di tandai hasil rekapitulasi tingkat kabupaten sudah clear berjalan dengan lancar dan aman.
Berikut ini adalah hasil laporan Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari.PA, SIK, SH, M.Si bersama Bawaslu dan KPU, Selasa (5/3/2024), di aula utama Polres Dairi. Adapun laporan ke Polres dan Bawaslu ada tergolong dua kategori, yang pertama terselesaikan dan yang kedua masih ditindaklanjuti.
Laporan yang terselesaikan seperti pencabutan bendera partai PDI Perjuangan yang berujung demo, dinyatakan tidak terbukti terjadinya pelanggaran. Selanjutnya laporan untuk partai garuda yang tidak melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) sehingga perolehan suara tidak tidak berfungsi atau tidak bernilai
Sedangkan pelanggaran kedua yang masih ditindak lanjuti tentang terjadinya dugaan money politik yang didominasi calon partai Golkar seperti Charles Tamba, Ramses Samosir, Romi Mariani Simarmata, dr. Eddy Kelleng Ate Berutu, Maria Dimitria Tabitha Berutu yang diduga melanggar UU Pemilu No 7 Pasal 523 Ayat 3 Tahun 2017 mengenai money politik dan 281 ayat 1 J mengenai jabatan dalam kampanye.
Sedangkan PPP masih dalam pemeriksaan dugaan tidak melaporkan dana kampanye, dan ada kejadian kejadian lainnya seperti laporan dari timses calon presiden no urut 3 yang keberatan akan postingan kampanye no urut 2 oleh salah satu pendukung.
Dalam hal ini uu pemilu pasal 280 ayat 1 huruf J yang menyatakan kepolisian adalah salah satu pendukung salah satu sentra Gakumdu, dengan Gakumdu sendiri laporan yang disampaikan ke Bawaslu akan dilakukan klarifikasi dan apabila terbukti dan memenuhi unsur pidana maka akan dilimpahkan ke sentra Gakumdu,”demikian keterangan Polres Dairi dalam temu pers. Dan rapat pleno terbuka Kabupaten Dairi menyatakan 100% aman. (Cs)