Jabar | suaraburuhnasional.com – Reputasi satuan pendidikan SMK swasta (SMKs) di lingkungan Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah Vl Disdik Jawa Barat terkikis oleh perilaku sejumlah oknum satuan pendidikan SMKs yang tidak patuh pada tertib administrasi terkait keabsahan izin oprasional maupun perilaku lain seperti melawan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, lantaran tergiur hasrat memperoleh keuntungan yang pantastik untuk pribadi beserta kroni di jajarannya.
Akhlak tidak terpuji oknum pendidik tersebut, tak ayal jadi sorotan sejumlah tokoh dimasyarakat, pihaknya meyakini jika aroma tak sedap dilingkungan pendidikan tersebut terus menyengat, dapat dipastikan terendus oleh pihak penegak hukum, lantaran perbuatan dimaksud berpotensi merugikan pada keuangan negara.
Menurut sumber suaraburuhnasional.com baru ini, ada upaya nyata oknum SMKs melakukan kecurangan dengan cara memanipulasi data siswa pada sistem Data Pokok Pendidikan (dapodik) yakni data fiktif alias tidak sesuai dengan jumlah siswa yang riil, juga adanya permupakatan tidak sehat yang sengaja dibangun oleh satuan pendidikan pemilik NPSN dengan pihak lain yakni mengumpulkan siswa untuk dimasukan pada Dapodik guna memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai dasar untuk menggondol dana dari sejumlah program yang dibiayai oleh pemerintah, sementara siswa dimaksud tidak mengikuti jalannya proses pembelajaran di satuan pendidikan pemilik Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan dalih sistem kelas jauh atau kampus dua.
Sumber menyebut, modus tersebut tergolong rapi dan tidak mencolok, karenanya dominan diminati para oknum SMKs yang tergiur dengan keuntungan lebih, tak terkecuali oknum penguasa di tubuh MKKS, praktek kotor tersebut seperti nyaman dilakukan seolah tanpa adanya aturan sebagai penghalang baginya untuk melakukan kesewenang-wenangan.
Lain lagi halnya dengan modus gaya lama SMKs Adzikro Kusumah, cara kotor yang ditempuh tergolong lumrah juga sederhana. Namun cara bagaimanapun bentuk penyimpangan yang diperbuat oknum satuan pendidikan, sudah pasti aroma busuknya akan mudah tercium oleh pihak pengawas, karenanya, apabila atasan pengawas bertanya mengenai hal tersebut, bukan kata yang tepat jika pengawas memberikan jawaban tidak tahu.
Sumber menambahkan, pengawas idealnya lebih tahu juga terkait satuan pendidikan mana yang memberi NISN pada siswa yang dikelola oleh Nuraeni di Cibeber, lantaran pengawas sebagai pendamping satuan pendidikan di wilayah binaannya, apalagi satuan pendidikan yang dikelola Nuraeni telah mencetak lulusan dan sekarangpun memiliki puluhan orang siswa, begitu pula, dinas terkait sesuai dengan kewenangannya perlu melakukan pembinaan, pemantauan, dan verifikasi data satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil, termasuk data kondisi sarana prasarana.
Terkait dugaan adanya siswa fiktif, Nonong Winarni selaku kepala KCD setempat sewaktu dihubungi suaraburuhnasional.com, melalui telepon seluler pekan lalu, Nonong mengatakan, tidak akan mentolerir sekolah yang terbukti melakukan hal tersebut, namun sebelumnya akan melakukan verifikasi dahulu pada sekolah terkait. (Kamal/Asep)