• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua DPRD Medan: Jangan Persulit Birokrasi Pelayanan Kesehatan

Redaksi by Redaksi
April 29, 2024
in Politik
0
Ketua DPRD Medan: Jangan Persulit Birokrasi Pelayanan Kesehatan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta seluruh petugas Puskesmas di Kota Medan tidak mempersulit birokrasi pelayanan kesehatan bagi warga prasejahtera. Namun, petugas harus memberikan solusi hingga pasien mendapat pelayanan kesehatan.

READ ALSO

Anggota DPRD Medan Dukung Perubahan Perda, Bukan Sekedar Beri Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja

Pandangan Fraksi Nasdem DPRD Medan Terkait Usulan Perubahan Perda No 5 Tahun 2015

“Jangan sampai ada penolakan hingga pasien tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan alasan Faskes atau rujukan. Tetap petugas harus membantu dan mengarahkan sampai ada solusi hingga pasien dirawat dengan baik,” ujar Hasyim SE saat acara sosialisasi Perda (Sosper) sesi 2 ke IV Tahun 2024 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di AR Hakim Gg Bakung, Kelurahan Tegal Sari 1, Medan Area, Sabtu (27/4/2024).

Menurut Hasyim, terkait rujukan pasien, pihak Puskesmas harus mempermudah, begitu juga domisili pasien terdekat dengan Puskesmas, bukan karena wilayah pemerintahan sesuai KTP. “Pasien harus ditolong, bila perlu tuntun dan atar pasien hingga mendapat pelayanan kesehatan,” ujar Hasyim.
\
Begitu juga pihak RS, diharapkan tidak ada yang menolak pasien untuk berobat atau rawat inap dengan alasan kamar penuh. “Pihak rumah sakit harus mengakomodir dan jika memang benar penuh, harus memfasilitasi ke Rumah Sakit lain. Kita minta Dinas Kesehatan harus menerapkan hal itu dan jika terbukti ada yang melanggar harus ditindak tegas,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Medan ini.

Disampaikan Hasyim yang saat ini lolos ke DPRD Sumut periode 2024-2029, Pemko Medan dan DPRD telah komitmen menerapkan palayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat prasejahrerah melalui program UHC JKMB. “Progran itu merupakan implementasi Perda No 4 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat. Dalam Perda diatur agar masyarakat dan Pemerintah  memiliki hak dan kewajiban guna mendapatkan kesehatan. Maka kalau ada Puskesmas dan RS yang tidak memberikan pelayanan kesehatan supaya laporkan saja,” pinta Hasyim.

Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan diharapkan terus melakukan pengawasan bagi Puskesmas dan RS yang memberikan pelayanan buruk. Dan bagi yang terbukti supaya ditindak tegas. Sebagaimana diketahui, Perda No 4 Tahun 2012. Dalam Perda diuraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar. Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Anggota DPRD Medan Dukung Perubahan Perda, Bukan Sekedar Beri Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja
Politik

Anggota DPRD Medan Dukung Perubahan Perda, Bukan Sekedar Beri Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja

September 8, 2026
Pandangan Fraksi Nasdem DPRD Medan Terkait Usulan Perubahan Perda No 5 Tahun 2015
Politik

Pandangan Fraksi Nasdem DPRD Medan Terkait Usulan Perubahan Perda No 5 Tahun 2015

September 8, 2026
Anggota DPRD Medan Minta Disdik Sosialisasikan Perda Persampahan, Pentingnya Pedidikan Kebersihan Sejak Usia Dini
Politik

Anggota DPRD Medan Minta Disdik Sosialisasikan Perda Persampahan, Pentingnya Pedidikan Kebersihan Sejak Usia Dini

September 6, 2026
Anggota DPRD Medan Dorong Wali Kota Gratiskan Ongkos Pelajar Naik Angkot
Politik

Anggota DPRD Medan Dorong Wali Kota Gratiskan Ongkos Pelajar Naik Angkot

September 5, 2026
Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun
Politik

Proyek BRT Disoal, Komisi IV DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp 500 Miliar Setiap Tahun

September 1, 2026
Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota
Politik

Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota

Agustus 26, 2026
Next Post
Pilkada Kota Medan Diharapkan Bisa Memberikan Pendidikan Politik yang Baik

Pilkada Kota Medan Diharapkan Bisa Memberikan Pendidikan Politik yang Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

KPPU Denda Trusty Cars Rp1,5 Miliar Dalam Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi MPMRent

KPPU Denda Trusty Cars Rp1,5 Miliar Dalam Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi MPMRent

Februari 24, 2025
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

September 1, 2026
KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua

KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua

November 5, 2024
Yonif 122/Tombak Sakti Lepas Jangkar Kawal Kedaulatan Perbatasan RI-PNG

Yonif 122/Tombak Sakti Lepas Jangkar Kawal Kedaulatan Perbatasan RI-PNG

Juli 4, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bazar Murah Kodaeral I Manifestasikan Integrasi dan Kesejahteraan di HUT TNI ke-81
  • Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM Beri Pencerahan dan Penguatan Hukum Kepada Jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Tebing Tinggi
  • Dinas DP3APM Hadirkan Ir Pahala Sitorus SH MH MM Sebagai Narasumber
  • Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In