• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

PHK Massal di PT Samawood Utama Work Industries Tanjung. Morawa dan Dialihkan dari Buruh Tetap Jadi Buruh Kontrak

Redaksi by Redaksi
April 20, 2024
in Perburuhan
0
PHK Massal di PT Samawood Utama Work Industries Tanjung. Morawa dan Dialihkan dari Buruh Tetap Jadi Buruh Kontrak
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Deli Serdang | suaraburuhnasional.com – Telah terjadi PHK massal di PT. Samawood Utama Work Industries yang beralamat di Jalan Sei Blumai Hilir Dusun I Desa Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, yang melakukan PHK tanpa alasan yang jelas, dan ironisnya tata cara pihak perusahaan melakukan PHK massal dalam pelaksanaannya menunjuk pihak ketiga atau perpanjangan tangannya

READ ALSO

Dialektika Upah 2027: Antara Prestasi Daya Beli Buruh dan Arbitrase Regulasi Ketenagakerjaan

MagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Siapkan Diri

Dari informasi yang diperolah media online suaraburuhnasional.com mendapati, bahwa pihak ketiga atau kuasa dari perusahaan dalam mem-PHK massal tersebut, diawali dari pemanggilan secara bertahap dan pihak ketiga atau kuasa dari perusahaan memberikan tawaran kepada Pekerja/Buruh Tetap (PKWTT) menjadi Pekerja/Buruh Kontrak (PKWT) melalui peran dari Perusahaan Biro Jasa

Yang lebih ironisnya lagi pihak ketiga atau kuasa perusahaan PT. Samawood Utama Work Industries, hanya menawarkan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 20.000.000. (dua puluh juta) kepada pekerja/buruh yang mau mengakhiri hubungan kerjanya dengan PT. Samawood Utama Work Industries dengan masa kerja 20 (dua puluh) tahun lebih, dan akan dikontrak sebagai buruh kontrak dan beralih status kerjanya keperusahaan Biro Jasa

Terkait hal tersebut, Rintang Berutu Ketua Umum SBMI Merdeka menyampaikan, bahwa Perusahaan PT Samawood Utama Work Industries Tidak melibatkan serikat pekerja/serikat buruh tingkat basis atau serikat pekerja/serikat buruh yang ada di dalam perusahaan, sekaligus pihak perusahaan juga tidak melakukan upaya berunding dengan 4 (empat) serikat pekerja/serikat buruh yang ada di perusahaan, sehingga terkesan pihak perusahaan maupun kuasa atau pihak ketiganya, tidak menghargai keberadaan serikat pekerja/serikat buruh yang resmi di tingkat perusahaan, sekaligus Rintang Berutu SH juga mengatakan pihak perusahaan PT. Samawood Utama Work Industries telah mengabaikan dan tidak mematuhi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan di perusahaan

Dan katanya lagi, kami telah menyurati pihak perusahaan PT. Samawood Utama Work Industries dan Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang serta Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dengan cara melakukan penolakan dari PHK massal tersebut disertai dengan tuntutan-tuntutannya

Adapun tuntutanya yakni, 1. Menolak keras PHK massal di PT. Samawood Utama Work Industries, 2. Menolak keras peralihan status pekerja/buruh dari PKWTT menjadi PKWT apapun alasannya, 3. Meminta kepada pihak management PT. Samawood Utama Work Industries untuk menghargai dan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam perundingan penyelesaian masalah, 4. Meminta perusahaan PT. Samawood Utama Work Industries untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku sebagai Pedoman dalam menyelesaikan Permasalahan diperusahaan, 5. Mendesak pemerintah kabupaten Deli Serdang dan Propinsi Sumatera Utara untuk menghentikan PHK massal di PT. Samawood Utama Work Industries

Di dalam surat penolakan PHK massal yang ditandatangani oleh Suhib Nurido – Sekretaris Jendral SBMI Independen, Muhammad Sahrum Ketua F.SP.KAHUT IND-KSPSI atuc, Rintang Berutu SH dan Hera Yunita SH juga memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada perusahaan jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak memenuhi tuntutan, maka, dianggap perusahaan menutup pintu dialog dan gagalnya perundingan dan oleh karena itu 4 (empat) Serikat Pekerja/Serikat Buruh akan mengambil langkah-langkah sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, menurut sumber informasi dari kalangan Pekerja/Buruh yang terkena PHK massal dan tidak mau menyebutkan nama, mengatakan bahwa pihak ketiga atau kuasa perusahaan dumaksud adalah katanya diduga yang juga dekat dan atau dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh juga, hal ini yang membuatnya heran dan sangat menyesalkan kalau benar itu. Terkait informasi tersebut wartawan suaraburuhnasional.com akan menelusuri kebenarannya, setelah didapat informasi sebenarnya akan diberitakan selanjutnya. (MS)

Tags: Deli Serdang

Related Posts

Dialektika Upah 2027: Antara Prestasi Daya Beli Buruh dan Arbitrase Regulasi Ketenagakerjaan
Perburuhan

Dialektika Upah 2027: Antara Prestasi Daya Beli Buruh dan Arbitrase Regulasi Ketenagakerjaan

September 21, 2026
MagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Siapkan Diri
Perburuhan

MagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Siapkan Diri

September 21, 2026
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
Perburuhan

Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja

September 20, 2026
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
Perburuhan

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

September 19, 2026
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Perburuhan

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

September 19, 2026
Kemnaker Bekali Penyandang Disabilitas Keterampilan Membuat Jus Sehat
Perburuhan

Kemnaker Bekali Penyandang Disabilitas Keterampilan Membuat Jus Sehat

September 19, 2026
Next Post
Rakor Popda, Pj Bupati : Fokus Adalah Kunci Kesuksesan Olahraga Kita

Rakor Popda, Pj Bupati : Fokus Adalah Kunci Kesuksesan Olahraga Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Heri Terima Penghargaan Kategori Daerah Berkinerja Baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

Pj Bupati Heri Terima Penghargaan Kategori Daerah Berkinerja Baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

September 18, 2024
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Untuk Gunakan Moda Transportasi Kereta Api

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Untuk Gunakan Moda Transportasi Kereta Api

Agustus 1, 2024
Bhabinkamtibmas Aiptu Chandra Urai Kepadatan di SPBU Marelan Raya

Bhabinkamtibmas Aiptu Chandra Urai Kepadatan di SPBU Marelan Raya

November 30, 2025
Kodaeral I Tumpoas Infiltrasi Illegal Tapping Avtur di Jalur Pipa Strategis Kualanamu

Kodaeral I Tumpoas Infiltrasi Illegal Tapping Avtur di Jalur Pipa Strategis Kualanamu

September 6, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Dialektika Upah 2027: Antara Prestasi Daya Beli Buruh dan Arbitrase Regulasi Ketenagakerjaan
  • MagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Siapkan Diri
  • Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Potensi Agresi Massal Jejaring Genk Motor
  • Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In