• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

4 Aliansi Federasi SP/SB Kembali Gelar Aksi Damai di PT Samawood Utama Works Industries

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2024
in Perburuhan
0
4 Aliansi Federasi SP/SB Kembali Gelar Aksi Damai di PT Samawood Utama Works Industries
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Deli Serdang | suaraburuhnasional.com – Aksi damai kembali dilaksanakan, bertempat di depan perusahaan PT. Samawood Utama Work Industries yang beralamatkan di Jalan Sei Blumei Hilir, Dusun 1 Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Rabu, 15 Mei 2024.

READ ALSO

InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Magang Nasional Jembatani Lulusan ke Dunia Kerja

Adapun 4 Federasi yang melakukan aksi damai tersebut yakni, 1. F.SP.KAHUT-KSPSI AGN atuc Muhammad Sahrum, 2. SBMI Merdeka Rintang Berutu, SH, 3. KIKES-KSBSI, Hera Yunita Srg, SH, 4. SBMI Independen Suhib Nurido, dan didukung juga oleh masyarakat sekitar perusahaan khususnya para kaum ibu atau biasa disebut emak-emak.

Aksi damai yang dihadiri ratusan masa dari ke 4 federasi SP/SB tersebut berjalan dengan damai walaupun sedikit ada ketegangan antara masa aksi dan pihak perusahan tapi aksi tetap berjalan dengan damai.

Ada sebanyak 5 tuntutan massa aksi, 1. Menolak keras PHK massal di PT.Sawood Utama Works Industries, 2. Menolak keras peralihan status buruh dari PKWTT menjadi PKWT apapun alasannya, 3. Meminta management PT.Samawood Utama Utama Works Industries untuk menghargai dan melibatkan SP/SB (Serikat Pekerja/Serikat Buruh) dalam perundingan penyelesaian masalah, 4.Meminta perusahaan PT. Samawood Utama Works Industries untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan di perusahaan, 5.Mendesak pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara untuk menghentikan PHK massal di PT. Samawood Utama Works Industries.

Informasi yang dihimpun awak media suaraburuhnasional.com, bahwa kegiatan aksi damai ini sudah berjalan selama 3 hari berturut-turut, tetapi sampai hari ke 3 berjalan pihak dari perusahaan sepertinya enggan untuk bertemu dengan massa aksi.

Bahkan dalam kegiatan aksi demo tersebut, terlihat juga warga masyarakat Desa Tanjung Morawa A yang berposisi masyarakat di sekitar lokasi pabrik PT. Samawood Utama Work Industries yang turut membantu secara spontan dikarenakan masyarakat merasa sedih dan terharu melihat para warga masyarakat Desa Tanjung Morawa A yang bekerja di PT. Samawood Utama Work Industries tertindas dan diperlakukan sangat tidak adil dari yang katanya ada dari pihak ketiga.

Terkait sikap perusahaan tersebut, Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh dalam waktu dekat akan mengadakan aksi damai kembali dengan menurunkan massa yang jauh lebih banyak lagi ke PT.Samawood Utama, ucap salah seorang Ketua SP/SB dalam aksi tersebut.

Dikarenakan 4 (empat) Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di PT. Samawood Utama Work Industries yang sedang berjuang untuk para anggotanya telah di PHK pada saat aksi demo yang telah sesuai dengan Undang-Undang Tentang Pelaksanaan Demo/Unjuk Rasa padahal jelas di dalam Undang-Undang RI Nomor : 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah ditetapkan di dalam Pasal 28 yang berbunyi “apabila para Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh sedang membela dan membantu para anggotanya dilarang untuk di PHK”, dan sanksi juga ada nantinya diberikan kepada perusahaan yang membandel sesuai pada pasal 43.

Ketika para pekerja/buruh menanyakan tentang sanksi hukum yang telah ditetapkan di dalam Undang-undang RI Nomor : 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada pasal 43 tersebut, dijawab oleh salah seorang Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh disampaikan sanksinya adalah sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling banyak 5 (lima) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 100.000.000. (Seratus Juta) dan paling banyak Rp 500.000.000. (lima ratus juta) dan para pekerja/buruh yang melaksanakan aksi demo tersebut kami mau pidana penjara saja, secara santun kembali dijawab Itu nantinya tergantung kepada aparat yang berwenang untuk itu, kita tidak bisa memaksanya

Sementara itu, Muhammad Sahrum Ketua F.SP.KAHUT IND-KSPSI AGN atuc yang didampingi oleh Suhib Nurido dari SBMI Independen, Hera Yunita Siregar S.Sos, SH dari KIKES-KSBSI dan Rintang Berutu SH sepakat menyatakan PHK yang dilakukan oleh pengusaha adalah merupakan tindakan untuk menaikkan emosi agar nantinya bertindak yang melanggar hukum. Ungkap Sahrum.

Tapi kami menyatakan tidak akan terpancing emosi dan bertindak melanggar hukum, karena berdasarkan pengalaman yang ada para pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh sudah benar dan sesuai dengan peraturan dan Undang-undang RI tetapi berbuat anarkis, atau melanggar hukum jelas perjuangannya menjadi hubar habir.

Maka, oleh karena itu perjuangan kami di PT. Samawood Utama Work Industries ini tidak akan dan tidak akan berbuat anarkis yang nantinya melanggar hukum agar supaya perjuangan yang telah sesuai dengan Peraturan dan Undang-undang RI tetap berjalan sebagaimana yang diharapkan, dan keputusan masalah pelanggaran dari pengusaha kita mintakan kepada pemerintah dan kepolisian untuk menindaknya. Tegas Sahrum.

Dalam hal ini media online suaraburuhnasional.com akan terus memantau dan memberitakan secara tuntas perkembangan dari kasus PHK di PT. Samawood Utama Work Industries ini. (Tim)

Tags: PT Samawood Utama Works Industries

Related Posts

InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional
Perburuhan

InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional

Oktober 21, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Magang Nasional Jembatani Lulusan ke Dunia Kerja
Perburuhan

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Magang Nasional Jembatani Lulusan ke Dunia Kerja

Oktober 21, 2026
Kemnaker Latih Pekerja Terdampak PHK agar Siap Kerja atau Berwirausaha
Perburuhan

Kemnaker Latih Pekerja Terdampak PHK agar Siap Kerja atau Berwirausaha

Oktober 21, 2026
Menaker Minta BPVP Ukur Keberhasilan dari Alumni yang Bekerja
Perburuhan

Menaker Minta BPVP Ukur Keberhasilan dari Alumni yang Bekerja

Oktober 20, 2026
Camellia Lubis dan Ketum Abdullah Affas Audiensi dengan Wamenaker Afriansyah Noor, Bahas Penguatan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh
Perburuhan

Camellia Lubis dan Ketum Abdullah Affas Audiensi dengan Wamenaker Afriansyah Noor, Bahas Penguatan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Oktober 19, 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dodi Tongat Sitepu Pimpin SPTN Periode 2026–2030: Tegaskan Transparansi, Solidaritas, dan Akuntabilitas Organisasi
Perburuhan

Terpilih Secara Aklamasi, Dodi Tongat Sitepu Pimpin SPTN Periode 2026–2030: Tegaskan Transparansi, Solidaritas, dan Akuntabilitas Organisasi

Oktober 18, 2026
Next Post
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat Hadiri Puncak HUT ke -44 Dekranas

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat Hadiri Puncak HUT ke -44 Dekranas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Empat Finalis Turnamen Catur MPC Pemuda Pancasila Dairi Segera Diumumkan, Final Digelar di Pendopo Bupati

Empat Finalis Turnamen Catur MPC Pemuda Pancasila Dairi Segera Diumumkan, Final Digelar di Pendopo Bupati

Mei 15, 2025
DPRD Medan Dukung Pernyataan Zakiyuddin Harahap Terkait Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat

DPRD Medan Dukung Pernyataan Zakiyuddin Harahap Terkait Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat

Juni 21, 2025
FDP DPRD Medan Ingatkan Pemko Soal Prinsip Akuntabel dan Kehati-Hatian Dalam Menjalankan Program

FDP DPRD Medan Ingatkan Pemko Soal Prinsip Akuntabel dan Kehati-Hatian Dalam Menjalankan Program

Juli 31, 2024
Wawako Tanjungbalai Hadiri Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027

Wawako Tanjungbalai Hadiri Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027

April 22, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba
  • Bupati Batu Bara Hadirkan Pelayanan Terpadu melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Talawi
  • Bupati Batu Bara Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026, Kabupaten Batu Bara Berpredikat Informatif
  • Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In