Medan | suaraburuhnasional.com – Belum lama ini mencuat pemberitaan pelaku UMKM yang terlibat di kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran ke-57 Tingkat Kota Medan dipungut biaya agar bisa mendapatkan stand. Tak tanggung-tanggung, setiap pedagang harus merogoh kocek Rp2,5 juta-Rp3,5 juta agar bisa terlibat pada kegiatan tersebut.
Padahal sejatinya, Kecamatan Medan Tuntungan selaku penanggung jawab kegiatan mengaku tak pernah membebani masyarakat (pelaku UMKM), apabila ingin terlibat di kegiatan tersebut. Sebab, kecamatan dimaksud telah menganggarkan Rp1,7 miliar yang pos anggarannya ada di Sekretariat Daerah Kota Medan Bidang Pengadaan Barang dan Jasa.
Menyikapi temuan itu, Anggota Komisi III DPRD Medan R Muhammad Khalil Prasetyo, meminta pelaku UMKM untuk melaporkan tindakan ini secara resmi ke Komisi III DPRD Medan agar segera ditindaklanjuti.
“Kalau benar adanya pengutipan itu, saya pastikan itu pungli (Pungli). Karena setiap kegiatan yang digelar Pemko Medan sudah pasti dianggarkan APBD. Dan kutipan ini jelas-jelas mencoreng citra Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sangat mendukung UMKM berkembang. Silakan laporkan ke kita (Komisi III DPRD Medan, red) secara resmi, akan saya kawal kasus ini,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2024).
Politisi muda Partai Gerindra ini mengaku akan sulit memberantas praktik pungli di setiap event yang digelar Pemko Medan jika tidak ada kerja sama antara pelaku UMKM dan anggota dewan. Sebab, untuk mengungkap dugaan pungli itu butuh informasi yang falid dari pihak terkait seperti pedagang, Pemko Medan dan pelaksana kegiatan (Event Organizer).
“Pak wali pun jika mendengar ini akan marah. Karena saya tau, beliau sangat konsern terhadap UMKM. Jika ada laporan resmi, kami pun mudah untuk mendalami dugaan pungli ini. Kenapa bisa dikutip padahal gratis, apakah EO-nya sudah melalui prosedur yang ditetapkan Pemko Medan dan sebagainya,”pungkasnya. (PM)