• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Revisi UUPA Untuk Gampong Sejahtera

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2024
in Daerah
0
Revisi UUPA Untuk Gampong Sejahtera
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Nagan Raya | suaraburuhnasional.com – Sehubungan dengan telah disahkannya UU Desa yaitu UU No. 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

READ ALSO

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

Adapun yang mengemuka terkait hal tersebut dan menjadi perhatian masyarakat, serta khususnya para Kades (Keuchik/Penghulu/Reje/Datok) di Provinsi Aceh adalah prihal penambahan masa jabatan Kepala Desa (Keuchik) dan Badan Perwakilan Desa (Tuha Peuet/BPK) dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pada dasarnya keucik di Aceh terkait penambahan masa jabtan 8 tahun tidaklah menjadi perhatian utama, mengingat bagi Keuchik di Aceh persoalan masa jabatan adalah soal amanah yang tentu memiliki konsekwensi karena harus dipertanggungjawabkan baik dihadapan manusia maupun dihadapan Allah SWT.
Oleh sebab itu persoalan masa jabatan menurutnya bukan menjadi tujuan utama perjuangan para Keuchik di Aceh, yang dipelopori oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dibawah komandoi DPD APDESI Provinsi Aceh, yang menekankan pada tuntutan yaitu bagaimana melalui status keistimewaan Provinsi Aceh dan Undang Undang Pemerintah Aceh, Gampong bisa sejahtera, dimana selama ini belum dirasakan.

Juanhar, S.Ab selaku Sekretaris DPD Apdesi Provinsi Aceh, dalam suatu kesempatan di Banda Aceh mengatakan bahwa Apdesi Provinsi Aceh tidak terlalu focus terhadap issu masa jabatan, tetapi Keuchik melalui Apdesi Aceh lebih menekankan bagaimana dengaan status keistimewaan yang dimiliki Provinsi Aceh dan juga adanya UUPA, masyarakat Gampong di Aceh bisa sejahtera.

Selanjutnya sebagaimana yang dikatankan O Juanhar, S.Ab, bahwa Pimpinan DPRA juga melalui Sekretaris Komisi I Yahdi Hasan Ramud, telah menegaskan bahwa DPRA siap mendukung dan memperjuangkan aspirasi para Keuchik se-Provinsi Aceh terkait perubahan UU Desa dan Revisi UU PA, yang mana pernyataan Yahdi Hasaan Ramud disampaikan pada kesempatan audiensi yang dilakukan dengan DPD dan DPC Apdesi se-Provinsi Aceh pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 di ruangan Bamus gedung DPRA.

Dalam kesempatan tersebut langsung dipimpin oleh beliau selaku Sekretaris Komisi I DPRA didampingi Khudri, S.Ag, MA Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan. Melanjutkan wawancara, masih menurut Juanhar, S.Ab, visi gampong sejahtera akan dapat terwujud apabila status Keistimewaan Provinsi Aceh dan optimalisasi UUPA sebagai pranata hukum yang menampung aspirasi /kepentingan gampong dalam arti luas maka visi tersebut akan terwujud.

Tetapi sebaliknya perwujudan Gampong Sejahtera tidak mungkin tercapai jika gagasan ideal ini tidak termaktup dalam UUPA, oleh sebab itu melalui momentum revisi UUPA yang sudah bergulir selama 2 tahun di Badan Legislasi DPR RI dengan status prolegnas prioritas adalah kesempatan emas bagi rakyat Aceh untuk terwujudnya cita cita Gampong Sejahtera.

Untuk memastikan Aspirasi tersebut, masih menurut Juanhar, S.Ab, DPD Apdesi Aceh akan mengawal revisi UUPA yang dilaksanakan oleh sebuah Tim Kerja (Timja) Apdesi ACEH yang dipimpin langsung oleh Fachrul Razi selaku Ketua Dewan Penasehat DPD Apdesi Provinsi Aceh.

Tujuan utama dari kegiatan pengawalan Revisi UUPA ini adalah untuk memastikan bahwa harkat dan martabat Aceh itu masih diakui dengan diakomodirnya klausul yang dapat menguatkan kewenangan dan kapasitas pemerintahan gampong, Sehingga UU PA yang baru nanti bisa hadir untuk mewujudkan Gampong di Aceh Sejahtera.

Memang sudah waktunya Gampong di Aceh menerima berkah atas status keistimewannya, namun untuk mencpai tujuan tersebut maka ada 2 (dua) hal pokok yang harus diperjuangkan terlebih dahulu masuk dalam revisi UU PA, dimana kedua aspirasi tersebut adalah factor penting dalam upaya membangun Aceh dari Gampong.

Pertama bagaimana gampong di Provinsi Aceh bisa menerima porsi 10 % dari anggaran otonomi khusus (otsus) Aceh, sehingga anggaran tersebut dapat memperkuat postur APBDes Gampong di Aceh. Ke dua bagaimana investor yang berusaha di wilayah gampong di Aceh, tidak saja menerima bantuan berupa dana CSR (Corporate Social Responsibility) tetapi sudah seharunya setiap investasi harus menyisihkan sebagian keuntungan investasinya untuk kesejahteraan Gampong yaitu sebesar 5% sebagai bagian dari profit resourses atau kompensasi atas sumber daya (hak wilayah gampong).

Sehingga setiap Gampong yang dipastikan bersinggungan langsung dengan kegiatan investasi, bukan hanya menerima dampak negatif dari kegiatan investasi tersebut tetapi juga harus bisa menerima manfaat positif untuk kesejahteraan masyarakat gampong.

Masih menurut Sekretaris DPD Apdesi Provisni Aceh ini, sebelum menutup pembicarannya dengan media ini, beliau juga sekali lagi menegaskan bahwa terkait masa jabatan Keuchik/Tuha Peuet, bukanlah menjadi tujuan utama kendati Aceh memiliki UU PA sebagai UU lex spesialis.

Oleh karena itu terkait masa jabatan sepenuhnya kami serahkan kepaada DPRA dan DPR RI. Apdesi Aceh lebih mengedepankan bagaimana melalui revisi UUPA dapat mengakomodir dua gagasan tersebut diatas yaitu tentang porsi pembagian dana otsus 10% untuk Gampong dan komitmen investasi sebesar 5 % (profit resourses) untuk Gampong atas investasi, agar dapat ditampung dalam inventarisasi masalah revisi (DIM) UU PA, Sementara persoalan masa jabatan keuchik.

“Sepenuhnya kami serahkan kepada wakil Rakyat di DPRA dan DPR RI, boleh di tetap 6 tahun atau pun 8 tahun bahkan 10 tahun, DPD APDESI menyerahkan sepenuhnya kepada para wakil rakyat baik yang ada di DPRA maupun di DPR RI,” demikian Juanhar, S.Ab menutup pembicaannya sambil tersenyum, saat ditemui di salah satu kedai kopi di kota Banda Aceh yang didamping juga oleh Muslem Ketua DPC Adpsei Aceh Besar dan Muslim SKD Ketua DPC Apdesi Aceh Tenggara. (Didit)

Tags: Nagan Raya

Related Posts

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang
Daerah

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

September 16, 2026
Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026
Daerah

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

September 16, 2026
Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri
Daerah

Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri

September 15, 2026
Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat
Daerah

Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat

September 14, 2026
LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
Daerah

LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi

September 11, 2026
Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi
Daerah

Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi

September 6, 2026
Next Post
HM Salim Fahkry Bakal Calon Bupati Jalin Silaturahmi dengan Calon Jemaah Haji Sebanyak 114 Orang

HM Salim Fahkry Bakal Calon Bupati Jalin Silaturahmi dengan Calon Jemaah Haji Sebanyak 114 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Yonmarhanlan I Rayakan HUT ke – 79 Korps Marinir Bersama Rakyat Melalui Jumat Berkah

Yonmarhanlan I Rayakan HUT ke – 79 Korps Marinir Bersama Rakyat Melalui Jumat Berkah

November 16, 2024
Polres Dairi Bersama Forkopimda Gelar Pisah Sambut Kapolres Dairi

Polres Dairi Bersama Forkopimda Gelar Pisah Sambut Kapolres Dairi

Januari 11, 2025
Respon Proaktif Polres Pelabuhan Belawan Perkuat Keamanan Komunal, Dirikan Pos Sat Kamling Permanen di Bagan Deli Guna Menangkal Eskalasi Tawuran

Respon Proaktif Polres Pelabuhan Belawan Perkuat Keamanan Komunal, Dirikan Pos Sat Kamling Permanen di Bagan Deli Guna Menangkal Eskalasi Tawuran

Oktober 18, 2025
Tinjau Pos PAM Lebaran, Bupati Tapsel Harap Personil Berikan Pengamanan Humanis

Tinjau Pos PAM Lebaran, Bupati Tapsel Harap Personil Berikan Pengamanan Humanis

April 9, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Menaker Tegaskan Pelatihan Vokasi Jadi Bekal Hadapi Dunia Kerja
  • Pengedar Sabu di Kelurahan Balige III Ngamuk Bawa Cangkul Saat Rumahnya di Grebek Polisi
  • Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik
  • Ketua DPRD Langkat Terima Audensi LSM BITRA Indonesia dan Warga Secanggang
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In