• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Revisi UUPA Untuk Gampong Sejahtera

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2024
in Daerah
0
Revisi UUPA Untuk Gampong Sejahtera
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Nagan Raya | suaraburuhnasional.com – Sehubungan dengan telah disahkannya UU Desa yaitu UU No. 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

READ ALSO

Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan

Program P3TGAI Mensejahterakan Ekonomi Petani Agara

Adapun yang mengemuka terkait hal tersebut dan menjadi perhatian masyarakat, serta khususnya para Kades (Keuchik/Penghulu/Reje/Datok) di Provinsi Aceh adalah prihal penambahan masa jabatan Kepala Desa (Keuchik) dan Badan Perwakilan Desa (Tuha Peuet/BPK) dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pada dasarnya keucik di Aceh terkait penambahan masa jabtan 8 tahun tidaklah menjadi perhatian utama, mengingat bagi Keuchik di Aceh persoalan masa jabatan adalah soal amanah yang tentu memiliki konsekwensi karena harus dipertanggungjawabkan baik dihadapan manusia maupun dihadapan Allah SWT.
Oleh sebab itu persoalan masa jabatan menurutnya bukan menjadi tujuan utama perjuangan para Keuchik di Aceh, yang dipelopori oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dibawah komandoi DPD APDESI Provinsi Aceh, yang menekankan pada tuntutan yaitu bagaimana melalui status keistimewaan Provinsi Aceh dan Undang Undang Pemerintah Aceh, Gampong bisa sejahtera, dimana selama ini belum dirasakan.

Juanhar, S.Ab selaku Sekretaris DPD Apdesi Provinsi Aceh, dalam suatu kesempatan di Banda Aceh mengatakan bahwa Apdesi Provinsi Aceh tidak terlalu focus terhadap issu masa jabatan, tetapi Keuchik melalui Apdesi Aceh lebih menekankan bagaimana dengaan status keistimewaan yang dimiliki Provinsi Aceh dan juga adanya UUPA, masyarakat Gampong di Aceh bisa sejahtera.

Selanjutnya sebagaimana yang dikatankan O Juanhar, S.Ab, bahwa Pimpinan DPRA juga melalui Sekretaris Komisi I Yahdi Hasan Ramud, telah menegaskan bahwa DPRA siap mendukung dan memperjuangkan aspirasi para Keuchik se-Provinsi Aceh terkait perubahan UU Desa dan Revisi UU PA, yang mana pernyataan Yahdi Hasaan Ramud disampaikan pada kesempatan audiensi yang dilakukan dengan DPD dan DPC Apdesi se-Provinsi Aceh pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 di ruangan Bamus gedung DPRA.

Dalam kesempatan tersebut langsung dipimpin oleh beliau selaku Sekretaris Komisi I DPRA didampingi Khudri, S.Ag, MA Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan. Melanjutkan wawancara, masih menurut Juanhar, S.Ab, visi gampong sejahtera akan dapat terwujud apabila status Keistimewaan Provinsi Aceh dan optimalisasi UUPA sebagai pranata hukum yang menampung aspirasi /kepentingan gampong dalam arti luas maka visi tersebut akan terwujud.

Tetapi sebaliknya perwujudan Gampong Sejahtera tidak mungkin tercapai jika gagasan ideal ini tidak termaktup dalam UUPA, oleh sebab itu melalui momentum revisi UUPA yang sudah bergulir selama 2 tahun di Badan Legislasi DPR RI dengan status prolegnas prioritas adalah kesempatan emas bagi rakyat Aceh untuk terwujudnya cita cita Gampong Sejahtera.

Untuk memastikan Aspirasi tersebut, masih menurut Juanhar, S.Ab, DPD Apdesi Aceh akan mengawal revisi UUPA yang dilaksanakan oleh sebuah Tim Kerja (Timja) Apdesi ACEH yang dipimpin langsung oleh Fachrul Razi selaku Ketua Dewan Penasehat DPD Apdesi Provinsi Aceh.

Tujuan utama dari kegiatan pengawalan Revisi UUPA ini adalah untuk memastikan bahwa harkat dan martabat Aceh itu masih diakui dengan diakomodirnya klausul yang dapat menguatkan kewenangan dan kapasitas pemerintahan gampong, Sehingga UU PA yang baru nanti bisa hadir untuk mewujudkan Gampong di Aceh Sejahtera.

Memang sudah waktunya Gampong di Aceh menerima berkah atas status keistimewannya, namun untuk mencpai tujuan tersebut maka ada 2 (dua) hal pokok yang harus diperjuangkan terlebih dahulu masuk dalam revisi UU PA, dimana kedua aspirasi tersebut adalah factor penting dalam upaya membangun Aceh dari Gampong.

Pertama bagaimana gampong di Provinsi Aceh bisa menerima porsi 10 % dari anggaran otonomi khusus (otsus) Aceh, sehingga anggaran tersebut dapat memperkuat postur APBDes Gampong di Aceh. Ke dua bagaimana investor yang berusaha di wilayah gampong di Aceh, tidak saja menerima bantuan berupa dana CSR (Corporate Social Responsibility) tetapi sudah seharunya setiap investasi harus menyisihkan sebagian keuntungan investasinya untuk kesejahteraan Gampong yaitu sebesar 5% sebagai bagian dari profit resourses atau kompensasi atas sumber daya (hak wilayah gampong).

Sehingga setiap Gampong yang dipastikan bersinggungan langsung dengan kegiatan investasi, bukan hanya menerima dampak negatif dari kegiatan investasi tersebut tetapi juga harus bisa menerima manfaat positif untuk kesejahteraan masyarakat gampong.

Masih menurut Sekretaris DPD Apdesi Provisni Aceh ini, sebelum menutup pembicarannya dengan media ini, beliau juga sekali lagi menegaskan bahwa terkait masa jabatan Keuchik/Tuha Peuet, bukanlah menjadi tujuan utama kendati Aceh memiliki UU PA sebagai UU lex spesialis.

Oleh karena itu terkait masa jabatan sepenuhnya kami serahkan kepaada DPRA dan DPR RI. Apdesi Aceh lebih mengedepankan bagaimana melalui revisi UUPA dapat mengakomodir dua gagasan tersebut diatas yaitu tentang porsi pembagian dana otsus 10% untuk Gampong dan komitmen investasi sebesar 5 % (profit resourses) untuk Gampong atas investasi, agar dapat ditampung dalam inventarisasi masalah revisi (DIM) UU PA, Sementara persoalan masa jabatan keuchik.

“Sepenuhnya kami serahkan kepada wakil Rakyat di DPRA dan DPR RI, boleh di tetap 6 tahun atau pun 8 tahun bahkan 10 tahun, DPD APDESI menyerahkan sepenuhnya kepada para wakil rakyat baik yang ada di DPRA maupun di DPR RI,” demikian Juanhar, S.Ab menutup pembicaannya sambil tersenyum, saat ditemui di salah satu kedai kopi di kota Banda Aceh yang didamping juga oleh Muslem Ketua DPC Adpsei Aceh Besar dan Muslim SKD Ketua DPC Apdesi Aceh Tenggara. (Didit)

Tags: Nagan Raya

Related Posts

Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan
Daerah

Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan

Agustus 15, 2026
Program P3TGAI Mensejahterakan Ekonomi Petani Agara
Daerah

Program P3TGAI Mensejahterakan Ekonomi Petani Agara

Agustus 10, 2026
Kofercab Pertama Fatayat NU Aceh Tamiang, Fadilla SSos Terpilih Secara Aklamasi
Daerah

Kofercab Pertama Fatayat NU Aceh Tamiang, Fadilla SSos Terpilih Secara Aklamasi

Agustus 8, 2026
Kegiatan Pelatihan Kesehatan Diduga Sarat Masalah APH Diminta Untuk Periksa PPTK
Daerah

Kegiatan Pelatihan Kesehatan Diduga Sarat Masalah APH Diminta Untuk Periksa PPTK

Agustus 6, 2026
Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dan Dana Zakat Rp400 Juta dari Bank Aceh Syariah
Daerah

Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dan Dana Zakat Rp400 Juta dari Bank Aceh Syariah

Agustus 4, 2026
Pemko Tebing Tinggi dan PLN UP3 Pematangsiantar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Ratusan Juta Per Bulan
Daerah

Pemko Tebing Tinggi dan PLN UP3 Pematangsiantar Lakukan Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Ratusan Juta Per Bulan

Juli 30, 2026
Next Post
HM Salim Fahkry Bakal Calon Bupati Jalin Silaturahmi dengan Calon Jemaah Haji Sebanyak 114 Orang

HM Salim Fahkry Bakal Calon Bupati Jalin Silaturahmi dengan Calon Jemaah Haji Sebanyak 114 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sat Reskrim Polres Tapteng Jelang Mudik Lebaran Cek SPBU Antisipasi Kecurangan Pengisian BBM

Sat Reskrim Polres Tapteng Jelang Mudik Lebaran Cek SPBU Antisipasi Kecurangan Pengisian BBM

April 6, 2024
Pj Bupati Dairi Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pj Bupati Dairi Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Februari 17, 2025
Pj Bupati Kunjungi PT PHS di Desa Mananti Sosa Jae Kecamatan Hutaraja Tinggi

Pj Bupati Kunjungi PT PHS di Desa Mananti Sosa Jae Kecamatan Hutaraja Tinggi

Mei 31, 2024
Wakil Bupati Dairi Serahkan Bantuan Acara Peacefull Muharram Lebaran Yatim dan Difabel 2025

Wakil Bupati Dairi Serahkan Bantuan Acara Peacefull Muharram Lebaran Yatim dan Difabel 2025

Juli 5, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Dandim 0206/Dairi Puji Prestasi Heppy dan Jesika, Dua Pelajar Dairi Naik Podium di Sibolga
  • Meriahkan HUT ke 81 Kemerdekaan RI, Panitia Nagori Bandar Masilam Satu Gelar Jalan Santai
  • FPPI Dairi Minta Perhatian Pemerintah, Kondisi SMP Johannes Prodromos Dinilai Memprihatinkan
  • Pangulu Bandar Tinggi Berterima Kasih, Kehadiran Mahasiswa KKNI Beri Dampak Nyata
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In