Toba | suaraburuhnasional.com – Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahudatara) yang diketuai Dr.H.P Panggabean, SH, MS sangat penting dalam perkembangan sebuah daerah, khususnya di seputaran Danau Toba. “Realisasi dan pelaksanaan masyarakat hukum adat nusantara” tersaji dalam seminar di Gedung Kaderisasi Taman Gurgur Tampahan Kabupaten Toba. Jumat, 28 Juni 2024.
Acara seminar diawali pembukaan dari Dr.Nelson Simanjuntak, SH, M.Si selaku moderator dan mengajak menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara serentak. Selanjutnya sebagai narasumber dalam acara tersebut diantaraanya, Dr.H.P Panggabean, SH, M.Si Ketum Kermahudatara, Effendi SP Napitupulu, SE Ketua DPRD Toba, Dr. Jose Silitonga, SH, MA, Delima Silalahi, St. Efendi Silaen Kades Lumban Dolok, M.Simangunsong, M.Tampubolon, Tonny Simanjuntak, SE. Acara berlangsung pukul 09.00 Wib pagi hingga selesai.
“Ada Tiga aspek Fenomena sosial Masyarakat Hukum Adat (Mahudat) yang berhubungan dengan konflik kultural diantaranya keterkikisan ekosistem (lingkungan hidup) kedua keterkikisan sosiologi (hubungan kekerabatan marga) ketiga keterkikisan ekonomi (kemiskinan hidup) di desa-desa adat. Juga beberapa topik acara dihari ini diantaranya, revitalisasi penerapan hukum adat batak, Pemberdayaan pendidikan SDM bersifat character building, dikatakan Dr. HP Panggabean.
Menurut Buku Pustaha Tumbaga Holing dikabupaten Toba ada 44 Raja Bius, terbanyak diantara 4 kabupaten. Perlunya pemahaman Masyarakat hukum adat nusantara, terlebih di Kabupaten Toba. Seminar hukum adat ini membahas beberapa Permasalahan diantarannya Kepercayaan kepada Tuhan yang semakin menurun, budaya pernikahan dan kematian setiap desa, tingginya kasus pelecehan seksual baik secara internal keluarga kandung dan di bawah umur, penyalahgunaan narkoba di Toba cukup tinggi. Kita harus hidupkan kembali bahkan tingkatkan kembali hukum adat dimasing-masing desa melalui Lembaga adat desa, tutup HP Panggabean.
Calon Gubernur Sumatera Utara DR.Drs Nikson Nababan, M.Si melalui Aliansi Rakyat For Nikson Nababan diketuai Efendi Naibaho didampingi Berlin Yebe mengatakan, mendukung penerapan hukum adat-adat nusantara di Kabupaten Toba. Perlunya realisasi dan pelaksanaan masyarakat hukum adat melalui Lembaga Adat Desa perlu dihidupkan kembali di seputaran Danau Toba, khususnya Kabupaten Toba.
Mari kita hidupkan kembali LAD di setiap desa dengan Raja Bius di Toba demi menciptakan Kabupaten Toba yang lebih Beradat, Maju dan Sejahtera. Dengan berbagai permasalahan di setiap desa harus diselesaikan secara lembaga adat desa. Perlunya sinergisitas antara beberapa lembaga di Toba. Diantarannya lembaga adat desa, lembaga adat dalihan natolu dan Lembaga Adat Toba, ucap Efendi.
Bapak Nikson Nababan selaku dua kali memimpin daerah Kabupaten Taput yang terbukti memajukan infrastruktur desa hingga kota dengan berbagai pencapaian. Selanjutnya beliau akan maju di Pilkada Gubsu 2024 dan mohon dukungan doanya agar kedepan bisa menerapkan realisasi hukum adat di setiap daerah, Nikson Nababan menjelaskan visinya tentang membangun Provinsi Sumut dengan tagline “Desa Kuat, Kota Maju, Sumatera Utara Hebat”,ucap Efendi. Turut hadir Relawan Nikson Nababan, Berlin Marpaung, Parlin Siahaan, Hakim Sihombing, Hotlan Manurung, Sahala Arfan Saragi. (Tim)