Minggu, September 8, 2024
spot_img

Data Peserta Didik Disdik Jabar Diduga Terkontaminasi Akal Bulus Mafia Pendidikan

 

Jabar | suaraburuhnasional.com – Kamuflase peserta didik siluman alias fiktif menyerupai peserta didik yang riil di dapodik satuan pendidikan kian mendominasi sejumlah oknum SMK swasta di lingkungan kantor cabang dinas (KCD) wilayah VI Disdik Jawa barat.

Akibatnya, banyak pihak meyakini, para mafia pendidikan tersebut mampu mengantongi dana milyaran rupiah dari pemerintah pusat juga daerah, setidaknya melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) juga bantuan lainnya.

Tak sedikit pemerhati pendidikan menyebut, modus input data peserta didik fiktif sudah berjalan cukup lama dan rutin terjadi disetiap awal tahun pembelajaran, namun mengapa praktek kotor tersebut kerap luput dari pengawasan pihak dinas, menuai kesan sengaja dipayungi oleh oknum institusi guna kelanggengan upeti.

Hasil investigasi awaqk media suaraburuhnasional.com beberapa hari lalu, diperoleh informasi dari sejumlah sumber terkait kondisi satuan pendidikan SMKs Putra Pagelaran yang berlokasi di bilangan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur, dimana menurut sumber, satuan pendidikan yang tidak lulus akreditasi dimaksud terindikasi memiliki data peserta didik fiktif alias tidak riil.

Seperti diakui Widi wali kelas 10, peserta didik yang riil di SMKs Putra Pagelaran hanya 84 orang, pengakuan jujur Widi tersebut tidak dibantah Siti Jenab selaku kepala sekolah sewaktu ditemui di kediamannya beberapa hari lalu, menurut Siti jenab, siswa sebagian lagi berada di dua tempat, yaitu di sekitaran Desa Bunijaya dan di luar Kecamatan Pagelaran, disinggung terkait adanya kesamaan nomer ijin operasional sekolah SMKs Putra Pagelaran dengan SMK swasta yang berada di Kecamatan Leles, Siti menyebut, persoalan perijinan sekolah adalah tanggung jawab pak Yunus selaku pemilik yayasan.

Menurut sumber dari kalangan tendik, praktek kotor tersebut biasanya dilakukan oleh satuan pendidikan bekerjasama dengan oknum guru atau operator selaku pihak yang menguasai data atau dokumen peserta didik, bagi hasil keuntungan dari perolehan BOS biasanya 60% untuk oknum satuan pendidikan dan 40% untuk guru pemelihara peserta didik siluman, namun jika data peserta didik dijual lepas seperti ala tradisi di Bojongpicung harga satu data peserta didik Rp 250rb dan dibayar setelah BOS dicairkan.

Sumber menambahkan, akibat adanya transaksi kotor mafia pendidikan, salah satu satuan pendidikan di bojongping mengalami over kapasitas, sementara di satuan pendidikan sekitarnya terjadi penurunan jumlah peserta didik. (Kamal/Asep)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles