Palas | suaraburuhnasional.com – Dalam hal ini, Pj. Bupati Padang Lawas Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP., M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos secara resmi membuka acara Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang (KLHS-RPJPD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025-2045 Dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Tahun 2025-2045. Di Hotel Grandika Sibuhuan. Jumat (7/6/2024).
Dalam sambutanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas menyampaikan apresiasi kepada dinas lingkungan hidup Kabupaten Padang Lawas yang telah menyelenggarakan kegiatan ini karena berkaitan dengan pentingnya melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup dalam kurun waktu terwujud. KLHS RPJMD merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD.
Kegiatan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJPD tahun 2020 2045 agar dokumen kajian yang disusun dipastikan telah mengintegrasikan pembangunan memperhatikan semua dan prinsip berkelanjutan didalamnya, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan tidak ada satupun yang terlewatkan, tambahnya.
Hal tersebut selaras dengan uu nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. pada pasal 15 ayat 1 bebunyi pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/program”,tambahnya lagi. Dalam pembahasan dan pengumpulan data telah melibatkan stakeholder seluruh unsur dalam struktur kemasyarakatan, karena KLHS ini akan berkesesuaian dengan tata ruang Kabupaten Padang Lawas, harapnya.
Kemudian pembangunan berkelanjutan merupakan suatu hal yang sangat penting sebagai upaya menjamin dalam kelanjutan lingkungan hidup serta keselamatan, kesejahteraan, dan pembangunan kualitas hidup manusia. Dengan kesepakatan yang diambil dalam konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang penting dan dapat memberikan arahan terhadap rpjpd klhs ini dibahas secara komperhensif. Apalagi ini merupakan program jangka panjang dari 2025-2045, seperti arahan bapak presiden republik indonesia pada tahun 2045 mencapai indonesia emas, akhir sambutanya.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Asisten II Drs Marza Zeinova, MM, mewakili Kapolres, mewakili Pabung Padang Lawas, para pimpinan OPD dan para undangan lainya. (AMH)