Palas | suaraburuhnasional.com – Pj Bupati Padang Lawas Ir. Ardan Noor Hasibuan MM dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang lawas Arpan Nasution S.Sos , secara resmi membuka Rapat Koordinasi TPPS Aksi 3 Konvergensi Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Padang Lawas Tahun 2024 di Aula Hotel Grandika Sibuhuan. Selasa (25/6/2024).
Rapat ini diikuti oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Lawas, Ketua Darma Wanita Kabupaten Padang Lawas, Anggota PKK Kabupaten Padang Lawas, Mewakili Polres Padang Lawas, mewakili dari Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, Pimpinan OPD/Camat dan Para Tim TPPS, Narasumber TPPS Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas dalam sambutanya menyampaiakn bahwa Masalah stunting adalah masalah bersama yang harus diatasi dengan baik dan tepat karena sangat berpengaruh pada generasi muda kedepan, kerja keras penuh gotong royong semua pihak akan mendukung tercapainya target penurunan prevelensi stunting karena generasi sehat, unggul, berdaya saing dan berkualitas kedepan ditentukan sejak saat ini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas serius dan berkomitmen untuk bersama menggempur stunting di kabupaten Padang Lawas perjuangan untuk mengatasi masalah stunting tidak pernah berhenti dengan segala daya dan upaya dan tetap bekerja dan secara gotong royong untuk penurunan Stunting di Kabupaten Padang Lawas. Dan Kabupaten Padang Lawas terbaik ke 3 tahun 2023 penurunan stunting, ujarnya.
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia indonesia, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan stakeholder berkomitmen, untuk melakukan upaya percepatan penurunan stunting terintegrasi di wilayah kami dengan melakukan kegiatan sebagai hasil rembuk stunting tahun 2024 antara lain, 1. Menargetkan prevalensi: stunting di Kabupaten Padang Lawas minimal penurunan 6.3%, Tahun 2024. 2. Melakukan aksi konvergensi dan penyusunan rencana kegiatan yang terintegrasi dalam penurunan stunting di Kabupaten Padang Lawas. 3. Menjadikan kasus stunting sebagai pembelajaran dalam meningkatkan pendampingan bagi anak stunting dan keluarga beresiko stunting di Kabupaten Padang Lawas. 4. menjadikan seluruh stakeholder menjadi agen perubahan sikap dan perilaku masyarakat peduli terhadap penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Padang Lawas. 5. Menjadikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai program prioritas dalam penurunan stunting di Kabupaten Padang Lawas. 6. Meningkatkan peran desa kelurahan dan kecamatan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Padang Lawas. 7. Menjadikan rembuk stunting sebagai forum strategis dalam perencanaan dan evaluasi konvergensi program percepatan penurunan stunting. 8. Melakukan pengganggaran untuk kegiatan stunting bersumber dari dana APBDes, APBD dan APBN. 9. Melakukan publikasi data cakupan layanan penurunan stunting secara berkala di Kabupaten Padang Lawas. (AMH)