Palas | suaraburuhnasional.com – Plh. Bupati Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, hadiri acara peresmian pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah, sisa masa jabatan 2019-2024, sesuai dengan No Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/288/KPTS/2024.
Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan Lulik Djatikumoro, S.H.,M.H. menggambil Sumpah Jabatan Wakil Ketua DPRD Sufriadi Halomoan Hasibuan S. Pd, MM di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas. Rabu (12/6/2024).
Pada kesempatan ini, Plh. Bupati Padang Lawas menyampaikan ucapan selamat kepada saudara yang telah diambil sumpah jabatan sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Semoga amanah, sehat dan sukses selalu kedepan.
Kemudian kepada wakil ketua DPRD yang baru saja dilantik, agar nantinya dapat meningkatkan kebersamaan dan kinerja yang lebih baik dan bisa menyesuaikan diri untuk meningkatkan kebersamaan dan kinerja yang lebih baik, sehingga bisa mewarnai kegiatan-kegiatan yang sudah diagendakan oleh DPRD Kabupaten Padang Lawas untuk kemajuan Kabupaten Padang Lawas kedepannya, pesan Plh. Bupati Padang Lawas.
Turut hadir Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Pabung Padang Lawas, Mewakili Kejari Padang Lawas, Wakapolres Padang Lawas Kapolres, Pimpinan OPD/ Camat se-Kabupaten Padang Lawas, OKP, dan Masyarakat serta para undangan lainnya. (AMH)