Langkat | suaraburuhnasional.com – Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos., M.AP hadir dalam rangka kegiatan mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum dari Fraksi-Fraksi perihal Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, di Kantor DPRD Kab. Langkat, Selasa (25/6/2024).
Rapat paripurna ini sebelumnya diskors oleh Ketua DPRD Kab. Langkat Sri Bana PA, S.E, pada Senin (24/6/2024) lalu, dan dibuka kembali oleh Ketua DPRD Kab. Langkat pada hari ini. Sekda Amril mengatakan bahwa laporan yang akan dibacakan merupakan jawaban dari pandangan umum dari setiap Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Langkat.
“Dalam kesempatan ini, perlu kami sampaikan bahwa jawaban yang kami sajikan saat ini adalah jawaban dari pertanyaan–pertanyaan anggota dewan yang terhormat yang bersifat penting dan mendesak. jika terdapat hal yang sama atas pertanyaan yang diajukan, maka hanya kami jawab sekali, sedangkan hal–hal yang bersifat saran dan himbauan akan kami rekapitulasi untuk dibahas, dipelajari, dan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan tupoksinya, maupun akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada instansi lain atau kepada pemerintah yang lebih tinggi sesuai dengan kewenangannya,” katanya.
Sekda Amril pun membacakan jawaban atas pandangan umum dari yang pertama Fraksi Partai Nasdem, ada pula salah satu poinnya tentang pedoman penyusunan APBD, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI dijadikan sebagai tolak ukur dan peringatan bagi pemerintah daerah dalam hal penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD.
Lalu poin-poin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yaitu, Pemkab. Langkat mengacu kepada indikator kinerja yang telah ditetapkan, Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Poin dari Fraksi Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan yaitu, mengenai PAD Tahun 2022, mengenai gedung sekolah SD dan SMP masih rusak berat.
Berikutnya poin dari Fraksi Partai Amanat Nasional terkait upaya menggali potensi guna meningkatkan PAD serta merealisasikan aspirasi masyarakat melalui pokir-pokir anggota DPRD. Lanjutnya poin dari Fraksi Bintang Persatuan Indonesia yaitu, terkait anggaran pendidikan dilaksanakan secara transparan, efesiensi, dan efektif, serta terhadap pelayanan puskesmas pembantu.
Poin dari Fraksi Golongkan Karya yaitu, pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan, terkait pengelolaan retribusi kendaraan bermotor yang hanya terealisasi sekitar 25,02%. Poin dari Fraksi Partai Demokrat merupakan Pemkab. langkat lebih berinovasi dalam meningkatkan PAD, melaksanakan perencanaan anggaran dilakukan secara matang melalui tahapan proses.
Lalu yang terakhir dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya yaitu, memanfaatkan secara optimal seluruh pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang vital bagi kepentingan masyarakat, melakukan pengawasan yang insentif terhadap para rekanan pelaksanaan dilapangan dalam menjaga kualitas pekerjaan dan tepat waktu.
Pembacaan jawaban itu pun didengar dan diamati oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Langkat dan para hadirin yang berhadir didalam ruang rapat paripurna tersebut. Setelah pembacaan tersebut forum diambil alih kembali oleh Ketua DPRD Kab. Langkat Sri Bana PA, S.E untuk melakukan skors rapat sampai waktu yang telah ditentukan.
“Maka sudah kita dengari jawaban laporan tersebut, laporan ini akan dibahas oleh Badan Anggaran bersama-sama Pemkab. Langkat, dengan demikian rapat paripurna ini telah selesai dilaksanakan dan dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran DPD Kab. Langkat dan pemerintahan Kab. Langkat, oleh karena itu Rapat kami skors sampai dengan rapat paripurna berikutnya, sekian dan terimakasih Assalamualaikum wr. Wb,” tutupnya. (J.Malau)