Medan | suaraburuhnasional.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Bahrumsyah mengatakan, persoalan kesehatan di Kota Medan telah tuntas.
Sebab Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menjamin kesehatan warganya lewat program program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM). “Jadi sejak diluncurkannya program UHC JKMB pada Desember 2022 lalu oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, maka warga Kota Medan tidak perlu khawatir jika mengalami gangguan kesehatan,”kata Bahrumsyah, Rabu (22/5/2024).
Artinya sejak diluncurkannya program tersebut, persoalan kesehatan di kota Medan telah tuntas karena telah dijamin oleh Pemko Medan. Dalam menanggulangi masalah kesehatan ini, kata Bahrumsyah, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9247 miliar di tahun 2023. “Untuk tahun 2024, kembali di anggarkan sebesar Rp 260 miliar. Semua ini untuk membayar kesehatan warga Kota Medan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,”katanya.
Legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan itu berharap, dengan diberlakukannya program UHC itu, tidak ada lagi warga Kota Medan tidak bisa berobat. “Sekarang warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya, dengan hanya memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK),” katanya.
Semua itu, tambah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu, menjadi bukti wujud kepedulian Pemko terhadap kesehatan warga Kota Medan. Apalagi, bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan untuk dituntaskan.
“Kita apresiasi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang telah meluncurkan program tersebut. Ini menjadi bukti Pemko Medan hadir di tengah-tengah masyarakat menjamin kesehatan warganya,” ujarnya. (PM)