Nagan Raya | suaraburuhnaaional.com – Penjabat Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T. membuka Focus Group Discussion (FGD) 1 Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya itu berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, Senin (1/7/2024).
Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan harapannya agar FGD tersebut dapat menghasilkan rumusan dan arah kebijakan yang tepat dalam pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Nagan Raya. “Penyatuan persepsi dalam merumuskan kajian akademis dan penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik sangatlah penting, sehingga UPTD dapat segera dibentuk dan terwujud secara nyata di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Amran Yunus.
Lebih lanjut, Amran Yunus menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang optimal dan berkelanjutan. “Mari kita bersama-sama, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, menyatukan persepsi dan berkomitmen untuk mewujudkan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik ini,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh, Deni Arditya, yang diwakili oleh Asisten PPK Perencanaan Riska Devi Purnamasari, S.Si., dalam pidatonya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air limbah domestik. “Sesuai dengan RPJMN 2020-2024, perlu adanya peningkatan proporsi rumah tangga yang memiliki akses air limbah domestik yang layak menjadi 90%,” ujar Riska.
Dia menjelaskan pelayanan air limbah berdasarkan baseline mencapai 80,29% (2022) dengan 7,25% akses aman, sehingga diperlukan upaya percepatan peningkatan pelayanan di bidang air limbah. “Potret capaian sanitasi Provinsi Aceh untuk pelayanan air limbah mencapai 77,48% akses layak termasuk 9,11% akses aman,” jelasnya.
Riska menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur sanitasi yang baik harus diiringi dengan institusi pengelola yang baik pula agar mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. “Pemisahan fungsi regulator dan operator pengelola bidang sanitasi sangatlah diperlukan,” kata Riska.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Ir. Tamarlan, ST, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Teuku Azwin, ST., M.Eng., menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPPW Aceh atas fasilitasi pembentukan UPTD Pengelola Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya.
“Tahun 2024 ini, pendampingan hanya difokuskan pada satu kabupaten, yaitu Kabupaten Nagan Raya. Untuk ke depannya, kami sangat berharap BPPW Aceh dapat terus memfasilitasi Kabupaten Nagan Raya dalam upaya penyediaan air bersih dan pengelolaan limbah domestik,” harap Azwin.
Turut hadir unsur perangkat daerah terkait, para staf BPPW Aceh, para undangan lainnya serta Tim teknis kegiatan Kelembagaan dan Ranperda Direktorat Sanitasi yang mengikuti FGD melalui zoom meeting. (Sbn-Di2t)