Palas | suaraburuhnasional.com – Inspektorat Padang Lawas merupakan OPD yang bagian dari tugasnya adalah memastikan pengawasan penggunaan anggaran terhadap Instansi Pemerintah Daerah berjalan baik, adil, dan transparan. Pembangunan di daerah berjalan di tempat atau maju seharusnya menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.
Konsep sederhana tentang pembangunan yang menggunakan uang milik negara, bahwa jika pembangunan berjalan di tempat atau bahkan sama sekali pembangunan begitu-begitu saja dari tahun ke tahun, diduga kuat ada indikasi korupsi yang terjadi, apalagi anggarannya ada tapi pembangunannya tidak ada, atau pembangunan sudah dilakukan tetapi tidak sesuai dengan rencana.
Berawal dari permintaan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Padang Lawas beberapa bulan lalu kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas terkait dengan data dan hasil pemeriksaan penggunaan anggaran terhadap desa desa di Kabupaten Padang Lawas dan hasil pemeriksaan terhadap desa desa di Padang Lawas yang diduga bermasalah dalam penggunaan anggaran.
Kemudian setelah sekian purnama permintaan DPD KNPI Padang Lawas tersebut direspon dengan jawaban bahwa permintaan data tersebut tidak bisa diberikan karena berbagai alasan, beberapa alasannya antara lain yakni permintaan data tersebut tidak bisa diberikan karena bersifat rahasia pada jabatan dan jika diberikan akan dapat membahayakan negara.
Berdasarkan hal itu, DPD KNPI Palas terus bersuara dan tidak menerima sama sekali alasan tersebut hingga akhirnya pada tanggal 15 Mei 2024 dilakukan sebuah aksi unjuk rasa di kantor Bupati Padang Lawas untuk meminta Pj Bupati mencopot jabatan inspektur daerah.
Di akhir unjuk rasa perwakilan massa KNPI Padang Lawas diterima oleh Sekda yang didampingi Kasatpol PP dan Kabag Hukum dengan kesepakatan mereka akan menyampaikan hal tersebut ke Pj Bupati. Malang nasib ternyata hingga hari ini Pj Bupati Padang Lawas berganti, dan Inspektur pun tetap menjabat dengan tenang.
Kepada media pada hari Minggu (30/6/2024) di Sekretariat DPD KNPI Padang Lawas, Adi Aman Nasution selaku Wakil Ketua DPD KNPI Padang Lawas didampingi salah seorang pengurus Rahmat Saputra Pane, menyatakan bahwa komitmen KNPI Palas untuk terus menyuarakan pemberhentian Inspektur akan terus digaungkandan tak akan pernah berhenti sampai Inspektur Daerah sekarang ini diberhentikan dari jabatannya sebagai Inspektur.
Kami tetap pada komitmen awal bahwa tuntutan terhadap pemberhentian Inspektur Daerah harus tetap disuarakan, kami tak akan pernah berhenti menggaungkan ini, kata Adi. Pj Bupati berganti, harapan kami Inspektur itu juga ikut diganti, sambung Adi.
Adi mengingatkan jika mereka saat menerima surat balasan dari Inspektorat merasa terkejut dan heran jika permohonan KNPI Palas tidak bisa diberikan karena beberapa alasan, antara lain karena membahayakan negara dan bersifat rahasia jabatan.
Itu alasan mereka, mereka tuliskan di surat balasan.
Alasannya yang tidak masuk akal itu antara lain karena data tersebut bersifat rahasia jabatan hingga kata mereka dapat membahayakan negara, ucap Adi yang langsung diaminkan oleh rekannya Pane. Sampai sekarang kami masih mencari tahu mengapa data itu sangat bersifat rahasia dan dapat membahayakan negara, saya yang baca jadi bingung, apakah saya karena tidak paham atau karena ketakutan Inspektorat Palas terlalu cerdas, lanjutnya.
Jika mau jujur jujuran, inspektorat ini termasuk lembaga yang banyak menghabiskan APBD, Anggaran inspektorat ini lebih banyak dari OPD yang mengurusi masalah pangan, kebersihan lingkungan, dan urusan beasiswa pendidikan misalnya. Inspektorat ini terlalu pintar sehingga bisa menyimpulkan bahwa data LHP desa itu ketika diberikan kepada KNPI Palas akan membahayakan negara. Pertanyaan kami sebenarnya yang membahayakan negara itu siapa, kami atau inspektorat yang kerjanya hanya menghabiskan anggaran saja, buktinya pembangunan Desa di Daerah ini gak maju maju, berarti fungsi pengawasan mereka gak berjalan, itu contohnya.
Kemudian misalnya dengan status LHP WDP BPK RI tahun 2023 kemarin menunjukkan bukti bahwa Inspektorat itu tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Inspektorat itu bicara seenaknya saja tanpa dasar, seperti teroris pula kami dibuat karena meminta sesuatu yang akan membahayakan negara, ngasih pendapat itu yg benar dan yang logis lah, Tegas Adi.
Senada dengan hal tersebut, salah seorang masyarakat yang tak mau disebutkan identitasnya pernah berujar bahwa ada dugaan Inspektorat Padang Lawas menerima 3 (tiga) juta rupiah per desa setiap tahunnya. Ini kan bahaya, pantaslah terjadi kemunduran, ternyata pengawas lembaga daerah yakni inspektorat ini saja diduga menerima uang 3 juta rupiah per desa setiap tahun, dikalikan dengan seluruh desa apa tidak mengerikan ini, ungap masyarakat tersebut.
Tuntutan kami sekarang hanya satu, tidak lebih, yakni meminta kepada Pj Bupati yang baru agar segera mengganti imspektur tersebut. Masyarakat ini harus tahu bahwa anggaran yang bersumber dari rakyat itu harus dikelola dengan baik dengan seadil adilnya dan bermanfaat untuk kesejahteraan. Kasihan rakyat ini, akibat salah satu oknum pejabat yang tidak paham fungsi dan tugasnya seperti inspektur menyebabkan kemunduran, tutup Adi. (AMH)