Dairi | suaraburuhnasional.com – Untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Dairi membangun komitmen dengan Kantor Pertanahan Dairi melalui Nota Kesepakatan terkait Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah dengan Kantor Pertanahan Dairi tentang Pengintensifan Pemungutan PBB-P2 serta penelitian BPHTB untuk pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Dairi.
Kegiatan penandatangan ini berlangsung pada acara Peresmian Kantor Pertanahan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara Askani, Jumat (5/6/2024).
“Sertifikat tanah bukan hanya dokumen legalitas saja tetapi simbol kepastian hukum yang sangat penting bagi masyarakat Dairi. Pemkab Dairi bersama Kantor Pertanahan Dairi sudah ditargetkan sebanyak 200 sertifikat tanah oleh Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kami yakin kolaborasi yang erat antara Pemkab Dairi dan BPN akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target tersebut,” ujar Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin dalam sambutannya.
Dengan terintegrasinya database, ucap Surung Charles, maka setiap pengajuan validasi ataupun proses peralihan hak atas tanah dapat dipantau oleh kedua belah pihak dan akan mengurangi penyalahgunaan serta perbedaan harga transaksi perolehan tanah.
“Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan, mari kita jadikan sebagai dasar untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, akses administrasi dan kemudahan pelayanan BPHTB dan PBB-P2 di Dairi serta mendorong optimalisasi penerimaan PAD,” katanya.
Surung Charles juga mengapresiasi Badan Pertanahan Dairi dan tim sertifikasi tanah Pemkab Dairi yang telah bekerja keras untuk mewujudkan penyerahan 35 sertifikat tanah. Hal yang sama juga disampaikan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dairi Daud Wijaya Sitorus yang mengatakan bahwa pembangunan gedung merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan khususnya pertanahan.
“Hadirnya gedung ini sebagai bentuk komitmen BPN Dairi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait pertanahan. Harapannya kami dapat menyelesaikan program strategis nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pertanahan yang baik. Pembangunan gedung ini juga telah diaudit oleh BPKP Sumatera Utara,” ucap Daud Wijaya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Askani menyampaikan pembangunan kantor BPN Dairi hingga dapat terwujud membutuhkan perjuangan yang ekstra.
“Dengan hadirnya gedung baru ini, bisa meningkatkan kinerja dalam mendukung kemajuan daerah. Indonesia masih memiliki 5 proses untuk pengurusan sertifikat tanah, yang seharusnya menurut bank dunia adalah 2 proses. Presiden Jokowi sudah targetkan Indonesia berada di peringkat 10 dunia di tahun 2024 untuk urusan kemudahan pengurusan berusaha. BPN Sumatera Utara siap berkoordinasi dengan Pemkab Dairi untuk menjadikan sebagai pilot project perubahan validasi data. Host tu host atau sistem antar server dengan pemerintah daerah sangat diperlukan,” kata Askani.
Turut hadir dalam peresmian gedung Kajari Dairi Okto Ricardo, Kepala Badan Pendapat Daerah Fatimah Boang Manalu, Pimpinan Bank Sumut Cabang Sidikalang Edy Primsa Brahmana. (Cs)