dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Dairi | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kabupaten Dairi terus berupaya memperkuat penyelenggaraan pemilu di daerah dengan langkah konkrit. Pada Kamis (10/10/2024), Penjabat Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi, serta didampingi oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Juliawan Rajagukguk.
Penyerahan sertifikat tanah ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mendukung pembangunan kantor KPU yang lebih representatif dan strategis. Dalam sambutannya, Surung Charles Bantjin berharap pembangunan kantor KPU Kabupaten Dairi dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap dengan adanya serah terima sertifikat tanah ini, pembangunan kantor KPU bisa berjalan lancar dan cepat. Kami juga berharap KPU dapat memanfaatkan lahan ini dengan optimal untuk pembangunan fasilitas yang lebih baik ke depannya,” ujar Surung Charles Bantjin.
Ketua KPU Kabupaten Dairi, Arianto Tinendung, mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Kami atas nama KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi Sumatera Utara, dan khususnya KPU Kabupaten Dairi, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Dairi. Sertifikat tanah ini menjadi langkah penting dalam memperkuat infrastruktur penyelenggaraan pemilu di daerah,” kata Arianto.
Dengan penyerahan ini, KPU Kabupaten Dairi diharapkan segera bisa memulai pembangunan kantor baru yang diharapkan akan meningkatkan kinerja mereka dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan efisien. Dukungan pemerintah ini menjadi bentuk sinergi yang sangat diperlukan dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Dairi. (Cs)


