Minggu, November 2, 2025

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

Jabar | suaraburuhnasional.com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur oleh sejumlah pemerhati pendidikan disebut sebagai lahan subur bagi para oknum yang beratribut penegak hukum dan berlogo Sugih Mukti untuk memperoleh keuntungan rutin pribadi dengan memanfaatkan segala bentuk penyimpangan di PKBM, oknum dari institusi pemerintah dimaksud, disinyalir pulgar melakukan gratifikasi berbau pemerasan secara sempurna pada PKBM, lantaran dipasilitasi oleh pihak salah satu lembaga terselubung yang berdiri merajai PKBM sekaligus menaklukannya.

Pemerhati pendidikan juga menyoroti PKBM perihal jumlah data peserta didik atau data lain yang diinput oleh PKBM pada aplikasi dapodik, yang mana data tersebut terindikasi tidak riil alias fiktif, halnya PKBM SKM Anugrah Sejahtera di Kecamatan Cibeber, menurut sumber suaraburuhnasional.com baru-baru ini, jumlah data peserta didik yang disebut hasil verifikasi Disdikpora setempat sebanyak 285 orang tersebut adalah kebohongan yang tidak akan pernah terbantahkan, karena, kenyataannya peserta didik yang riil hanya 38 orang, peserta didik sebanyak itupun dari semenjak terbit izin oprasional hingga sekarang tidak pernah belajar di tempat milik PKBM sendiri, melainkan hanya menyewa sarana SD negeri milik pemerintah, pada pengelola PKBM terkait belum berhasil dikonfirmasi, lantaran tidak diketahui keberadaannya.

Menurut sumber, kondisi buruk di sejumlah PKBM sengaja dibiarkan tanpa ditindak tegas, lantaran, dari dana BOP mengalir besaran upeti bulanan yang dikalikan pada jumlah peserta didik ditiap PKBM, namun sumber meyakini, perolehan uang dari hasil penarikan bermodus iuran tersebut sepertinya tidak digunakan untuk membayar acara penyuluhan hukum dari kejaksaan, sebab, disetiap mau ada pelaksanaan rutin penyuluhan tersebut PKBM diminta lagi uang sebesar Rp 1 juta, begitu juga kegiatan perkemahan SKB dan PKBM di Ciwidig Cidaun, PKBM mengeluarkan lagi uang sebesar Rp 300 ribu.

Dari ragam kasus di sejumlah PKBM yang terus disorot masyarakat juga berbagai media, banyak pihak berharap, perihal yang berpotensi mencoreng marwah pendidikan di Pemkab Cianjur tersebut, perlu segera disikapi oleh Bupati Mohammad Wahyu Ferdian, pasalnya, oleh bidang terkait di Disdikpora juga pejabat lainnya terkesan diabaikan. (Kamal/Asep)

Read more

Local News