dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Jabar | suaraburuhnasional.com – Marwah SMKN 1 Bojongpicung Kabupaten Cianjur berpotensi makin tercidrai oleh para pemangku kepentingan, baik individu ataupun kelompok di internalnya sendiri yang masih gencar mencari untung melalui pungutan non prosedural dari para orang tua siswa, dimana perilaku yang berpotensi mencidrai sekolah dimaksud dilakukan seolah tiada risi oleh Lepala KCD Wilayah Vl Jawa Barat Nonong Winarni juga Kabid Pembinaan SMK Disdik Jabar Edi Purwanto.
Perihal adanya pungutan di sekolah yang dikepalai Nandang Jauharudin dimaksud, turut diamini alias tidak dibantah oleh sumber dari kalangan orang tua siswa, menurutnya, selain pungutan dana tahunan jutaan rupiah, jelang PKL pun orang tua siswa dipungut lagi dana ratusan ribu rupiah tanpa kecuali pada siswa katagori miskin yang masuk pada program bansos PIP, sehingga pungutan tersebut menurutnya mirip suatu tindakan pemerasan, lantaran, dana PIP bantuan sosial dari pemerintah yang semula untuk belanja kebutuhan sekolah anak, ternyata harus rela dipungut oleh sekolah.
Sumber menambahkan, para orang tua siswa tidak pernah diberi tahu oleh pihak sekolah dan Komite seberapa besar dana yang telah terkumpul hasil pungutan dari orangtua siswa, juga dana yang diperoleh dari sumber lainnya seperti BOS dan BOPD. Terkait dugaan adanya pungutan non prosedural di SMKN 1 Bojongpicung, awak media suaraburuhnasional.com belum memperoleh tanggapan dari Nonong selaku Kepala KCD juga Edi purwanto Kabid pembinaan SMK, lantaran, sewaktu keduanya dihubungi melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan, berbeda dengan Nandang Jauharudin selaku Kepala SMKN 1 Bojongpicung, ketika disinggung soal pungutan, Nandang tidak membantah, melainkan menjawab dengan kalimat cukup singkat, sekolah butuh biaya.
Besaran anggaran yang masuk pada rekening SMKN 1 Bojongpicung dan rekening siluman belakangan menuai prediksi dari sejumlah kalangan, menurutnya, dari jumlah dana BOS tahun 2024/2025 sebesar Rp 3.327.480.000 ditambah BOPD, biaya PKL siswa dan hasil pungutan dari orang tua siswa sebagaimana yang diprediksi pertahun mencapai lebih dari Rp 3 miliar, karenanya banyak pihak yang merasa heran, mengapa dibalik dana yang fantastik, masih tega memungut dana dari orang tua siswa yang miskin.
Menurut informasi yang dihimpun awak media suaraburuhnasional.com dari sejumlah sumber di dalam maupun luar sekolah, dana fantastik hasil pungutan non prosedural, selain dinikmati oleh beberapa oknum di pihak sekolah, dana tersebut terindikasi mengalir pada sejumlah oknum aparat, pihak MKKS, KCD, eks wakil gubernur hingga pada raja kecil di Jalan Rajiman.
Banyak pihak berharap, informasi yang beredar tersebut sebaiknya segera tervalidasi kebenarannya oleh penyikapan APH ataupun APIP, agar setiap dana yang diserap oleh SMKN 1 Bojongpicung menjadi terang benderang di masyarakat ataupun dihadapan hukum, setidaknya akan menjadi jawaban atas ragam spekulasi pendapat yang tengah bergulir dimasyarakat. (Kamal/Asep)


