Rabu, Oktober 29, 2025

Kades Perkebunan Padang Pulau Tidak Hadiri RDP di DPRD Asahan

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

Asahan | suaraburuhnasional.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Asahan yang dilaksaksanakan di gedung DPRD Asahan atas laporan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Asahan dengan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) serta manipulasi data dan tidak adanya keterbukaan informasi publik yang terjadi di Desa Perkebunan Padang Pulau, Senin (11/8/2025).

Adanya berbagai permasalahan yang selama ini terjadi di Desa Perkebunan Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan yang terbit pemberitaannya di beberapa media online, namun sampai saat ini Kades Perkebunan Padang Pulau Suryani masih tetap bungkam, maka untuk itu terkait permasalahan tersebut PWDP Indonesia membuat laporan kepada DPRD Kabupaten Asahan agar dapat dilakukan RDP oleh Komisi A.

Namun sangat disayangkan pada RDP ini Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau enggan untuk hadir dan hanya mewakilkan kepada Sekdes yang sama sekali tidak menguasai permasalahan yang terjadi. Dalam RDP kali ini yang dipertanyakan antara lain masalah adanya Kadus yang telah lama pindah ke daerah lain dan pekerjaan Kadus tersebut diwakilkan oleh ayahnya.

Selain itu adanya kolam Ikan untuk kelompok tani yang seharusnya kolam Ikan tersebut berada di Desa Perkebunan Padang Pulau ternyata kolam tersebut berlokasi tepat di rumah abang kandung kades. Ditambah lagi dengan adanya anggota LPM yang mengaku selama kurang lebih tiga tahun menjadi LPM hanya menerima honor 700 ribu, sementara menurut Sekdes mereka seharusnya meneriman honor Rp 150.000 tiap bulannya. Kesemua permasalahan ini telah diterbitkan di beberapa media online, namun semua itu dinggap Kades seperti angin lalu.

Pelaksanaan RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Asahan, Azmi Hardiansyah, S.H., M.Kn Fraksi Golkar, didampingi Wakil Ketua Komisi A Renold Sinaga, S.P Fraksi PPP, Sekretaris Komisi A Daniel Banjarnahor, S.H., M.H, Fraksi PDIP, Mhd Dwi Darmawan, S.H, Fraksi PDIP dan Andi Parulian Sitorus, Fraksi PAN. Turut hadir dari pihak Inspektorat selaku unit kerja yang berfungsi sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan juga Kabid PMD Zein Idris Panjaitan serta Camat Bandar Pulau diwakili Sekcam, Kades Perkebunan Padang Pulau diwakili Sekdes.

Ketua DPC PWDPI Kabupaten Asahan R. Ginting kepada awak media usai RDP mengatakan, sangat disayangkan ketidak hadiran Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau Suryani karena seharusnya dialah yang dapat memaparkan di hadapan anggota DPRD Asahan Komisi A bagaimana sebenarnya yang terjadi sesuai dengan kritikan dari berbagai media. Dalam hal ini terkesan Kepala Desa Suryani sama sekali tidak menghargai undangan atau panggilan dari anggota DPRD Asahan. Hal inilah yang selama ini dikatakan Pemerintahan Desa Perkebunan Padang Pulau itu tidak transparan atau sangat tertutup dalam impormasi yang dibutuhkan masyarat. Harapan kita dari PWDPI semoga anggota DPRD AsahanKomisi A supaya melakukan RDP ulang dan harus dihadiri yang oleh Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau.

Namun yang sangat disayangkan pada saat RDP tersebut masing-masing yang dihadirkan baik dari pihak Inspektorat juga tidak menguasai permasalahan. Begitu juga Sekdes yang mewakili Kepala Desa sama sekali menjawab terkesan berbelit belit dan berusahan menutupi kebohongan Kades Suriyani dengan cara berbohong pula, tegas R.Ginting. (Tim)

Read more

Local News