dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Pakpak Bharat | suaraburuhnasional.com -Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor membuka Sosialisasi Simpul Jaringan Sistem Informasi Kearsipan (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi para pengelola administrasi dan kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di Balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat, Cikaok.
Dalam sambutannya Bupati mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk melaksanakan tertib arsip melalui penataan arsip sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) kearsipan. Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Simpul Jaringan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dapat mewujudkan pelayanan informasi arsip yang cepat dan mudah diakses oleh publik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah sesuai dengan Misi Bupati poin 4.
Mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik. Hingga saat ini kita harus jujur mengakui bahwa pemanfaatan sistem digital dalam proses surat-menyurat belum dioptimalkan di Kabupaten Pakpak Bharat. Akibatnya banyak dokumen yang semestinya dapat diselesaikan dalam hitungan menit, justru mengalami keterlambatan penyelesaian. Pada faktanya saat ini memang belum seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara digital. Masih terdapat dokumen yang memerlukan arsip fisik berbasis kertas, seperti dokumen keuangan dan surat perintah pencairan dana. Namun demikian, untuk jenis administrasi lain yang tidak mewajibkan menggunakan media kertas, untuk itu dipertegas selanjutnya agar segera mengimplementasikan sistem digital melalui penerapan SIKN dan JIKN sesuai regulasi yang berlaku, pesan Bupati.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pakpak Bharat, Dra. Erni Situmorang menjelaskan, Sosialisasi ini diselenggarakan dengan mengundang para peserta diantaranya Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para camat, para Kasubbag Administrasi Umum dan kepegawaian, serta para pejabat pengelola kearsipan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat. Syahrir Bima Ariseno,S.Kom dari Badan Arsip Nasional RI hadir sebagai narasumber.
Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) adalah sistem kearsipan nasional yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). SIKN merupakan aplikasi yang digunakan untuk memasukkan informasi kearsipan, sedangkan JIKN merupakan website yang digunakan untuk menampilkan informasi kearsipan tersebut kepada masyarakat. (Oba)


