dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Dairi | suaraburuhnasional.com – Kepolisian Resor (Polres) Dairi bersama Polsek Sumbul bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Medan–Sidikalang, tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom, Kabupaten Dairi, pada Jumat (17/10/2025).
Pelaku berinisial DL (22), warga Desa Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo, ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban, Muhammad Gazali, membuat laporan ke Polsek Sumbul.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Sat Reskrim Polres Dairi dan Unit Reskrim Polsek Sumbul melakukan penyelidikan terhadap video penganiayaan yang beredar luas di media sosial. “Tersangka berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima. Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini karena sudah meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.
Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula saat korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang. Pada saat itu, jalan sedang dalam proses perbaikan akibat longsor, sehingga arus lalu lintas diatur secara manual oleh sejumlah warga.
Tersangka DL dan rekan-rekannya diduga meminta uang kepada pengendara yang melintas. Saat korban tidak memberikan uang, pelaku melontarkan kata-kata kasar yang memicu cekcok. “Korban turun dari kendaraan untuk menegur pelaku. Cekcok berlanjut hingga tersangka melakukan penganiayaan. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian mulut, lebam di mata, serta kaki terkilir,” jelas AKBP Otniel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. Kapolres Dairi menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penanggung jawab proyek perbaikan jalan untuk memastikan adanya petugas resmi yang mengatur arus lalu lintas, agar tidak terjadi lagi tindakan serupa.
“Kami akan meminta penanggung jawab proyek menempatkan petugas resmi di lokasi perbaikan jalan, sehingga masyarakat tidak turun langsung dan memungut uang dari pengendara,”tegasnya. Langkah cepat Polres Dairi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dairi. (Clara.s)


