dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen tegas dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan. Melalui operasi penindakan yang cermat, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedaran narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Nelayan Indah.
Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025 siang, tim Sat Narkoba melakukan penangkapan strategis di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, menyusul adanya informasi yang kredibel dari partisipasi aktif masyarakat.
Tersangka yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Murad (52). Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pengedaran, meliputi, Satu (1) bungkus kertas coklat berisi narkotika jenis ganja. Satu (1) bungkus plastik putih berisi narkotika jenis ganja. Tiga puluh empat (34) paket kecil narkotika jenis ganja siap edar. Satu (1) lembar plastik warna hitam. Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi barang haram tersebut.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba, AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari respons cepat dan sinergi antara aparat dan warga.
”Informasi berharga dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan. Setelah memverifikasi kebenaran laporan, tim segera melakukan penindakan terukur di kediaman pelaku dan menemukan barang bukti ganja tersebut di dalam kamar,” jelas AKP A.R. Riza.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan dan praktik peredaran barang bukti tersebut di area sekitar.
Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan intensif dan pendalaman kasus di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh.
”Kami berupaya maksimal untuk membersihkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dari segala bentuk peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dan secara aktif melaporkan setiap indikasi atau aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya. (NS)


