Selasa, Oktober 28, 2025

Setahun Kepemimpinan, Menteri Nusron Redistribusi 195.734 Bidang Tanah untuk 39.556 Keluarga

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Memasuki satu tahun masa kepemimpinannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan arah baru pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Ia menekankan bahwa program ini tidak lagi sekadar dipahami sebagai agenda legalisasi aset atau pembagian sertipikat tanah, tetapi sebagai strategi negara dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat berbasis pengelolaan sumber daya agraria.

Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian yang signifikan. Sebanyak 195.734 bidang tanah telah berhasil didistribusikan kepada 39.556 kepala keluarga (KK) di berbagai wilayah Indonesia. Proses redistribusi ini juga disertai dengan pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga serta pendampingan usaha bagi 14.900 keluarga penerima manfaat sebagai langkah lanjutan untuk memastikan tanah yang diberikan benar-benar produktif dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa arah kebijakan Reforma Agraria kini diarahkan untuk mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan tata ruang, sehingga tanah yang telah disertipikasi dapat menjadi modal pembangunan berkelanjutan. Pendekatan tersebut mencakup penguatan kapasitas masyarakat, fasilitasi akses permodalan, hingga kemitraan dengan sektor swasta dan pemerintah daerah.

“Reforma Agraria bukan hanya soal membagi tanah, tetapi memastikan tanah itu menjadi sumber penghidupan yang adil dan produktif bagi rakyat. Pemerintah ingin membangun struktur agraria yang lebih seimbang, berkeadilan, dan berdaya saing,” ujar Nusron.

Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta pemerintah daerah, dalam rangka memastikan tanah hasil Reforma Agraria menjadi instrumen ekonomi kerakyatan.

Melalui pendekatan ini, Nusron menegaskan komitmennya bahwa Reforma Agraria ke depan akan menjadi motor penggerak pembangunan desa dan pengurangan kesenjangan sosial-ekonomi, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. (Cs)

Read more

Local News