Rabu, November 5, 2025

PT Dairi Prima Mineral Tegaskan Komitmen Tambang Berkelanjutan Lewat Konsultasi Publik Rencana Pasca Tambang

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Sebagai wujud komitmen terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, PT Dairi Prima Mineral (DPM) menggelar Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (Mine Closure Plan) di Berristerra Hotel, Sidikalang, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting perusahaan dalam memastikan proses penutupan tambang di Kabupaten Dairi dilakukan secara transparan, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi yang hadir mewakili Bupati Dairi. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup Dairi, UPT KPH IV, Camat, Kepala Desa lingkar tambang, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum tersebut, tim PT DPM memaparkan secara komprehensif rencana penutupan tambang, yang meliputi langkah-langkah pemulihan dan rehabilitasi lingkungan, pengamanan fasilitas tambang, serta pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat pascatambang.

Peserta yang hadir diberi kesempatan luas untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan rekomendasi atas dokumen Rencana Pascatambang (RPT) tersebut. “Masukan dari para pemangku kepentingan ini sangat berharga bagi kami. Semua saran dan pandangan akan kami integrasikan ke dalam dokumen Rencana Pascatambang sebelum disampaikan kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan persetujuan,”
ujar Radianto Arifin, Chief Legal and External Relation Officer PT DPM.

Radianto menegaskan, konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial perusahaan untuk memastikan kegiatan pertambangan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Dairi, bahkan setelah operasi tambang berakhir.

PT DPM berkomitmen menjadikan penutupan tambang sebagai momentum pemulihan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat, dengan program-program yang mendukung peningkatan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, serta kemandirian masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Melalui kegiatan ini, PT DPM juga menegaskan dukungannya terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, yang menekankan pentingnya keberlanjutan dan tanggung jawab pascatambang. Dengan langkah konkret ini, PT Dairi Prima Mineral menunjukkan bahwa pertambangan dan pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring, menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga warisan alam Dairi untuk generasi mendatang.

Tentang PT Dairi Prima Mineral
PT Dairi Prima Mineral (DPM) merupakan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan tambang secara berkelanjutan, aman, dan berorientasi sosial, dengan mengintegrasikan aspek keselamatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap tahap operasinya mulai dari eksplorasi hingga penutupan tambang. (Clara.s)

Read more

Local News