• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Audiensi Masyarakat Adat Nagari Anam Koto Kinali, PT PT LIN Tegaskan Komitmen Jalankan Aktivitas Operasional Perusahaan

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2026
in Daerah
0
Terkait Audiensi Masyarakat Adat Nagari Anam Koto Kinali, PT PT LIN Tegaskan Komitmen Jalankan Aktivitas Operasional Perusahaan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pasaman Barat | suaraburuhnasional.com – PT Laras Internusa (PT LIN) menegaskan komitmen menjalankan aktivitas operasional perusahaan usai audiensi dengan sekitar 70 warga Masyarakat Adat Nagari Anam Koto Kinali yang menuntut penghentian total aktivitas perusahaan pada Selasa, (13/1/2026)

READ ALSO

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan

Audensi dilaksana di ruang meeting PT. Laras Internusa pada pukul 13.00 wib sampai dengan selesai, dan dihadiri Kapolsek Kinali, AKP Alfian, Pucuk Adat, Asrul, Humas PT LIN Yudi, Ruli dan Manager HRD PT.Lin Yusri, serta tokoh adat Nazar Ikhwan dan Herman selaku koordinator aksi.

Kuasa Hukum PT LIN, M. Ilyas, menjelaskan bahwa sengketa lahan ulayat yang dipersoalkan kaum adat Nagari Anam Koto Kinali masih dalam diproses persidangan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat, sehingga tidak ada dasar yang sah untuk menghentikan aktivitas kegiatan di PT. Laras Internusa.

“Kami dari pihak management PT. LIN menegaskan, bahwasanya permasalahan sengketa lahan Ulayat masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat, sehingga tidak ada dasar hukum yang sah untuk memberhentikan kegiatan aktivitas di PT. Laras Internusa,” ujar M. Ilyas.

Ilyas juga menambahkan bahwa tindakan yang dapat merugikan perusahaan, berpotensi memicu persoalan hukum baru bagi pelaku, mengingat pihak PT. Laras Internusa telah memenuhi atas pemberian lahan plasma sesuai putusan pengadilan sebelumnya.

“Setiap kegiatan yang dapat merugikan perusahaan, berpotensi memicu persoalan hukum yang baru bagi pelaku aksi, memagingat semua kewajiban PT. Laras Internusa memberikan lahan plasma telah di penuhi sesuai putusan pengadilan sebelumnya,” tegas Ilyas.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Sementara itu perwakilan dari pihak masyarakat adat Anam Koto Kinali menyampaikan tuntutan agar aktivitas perusahaan PT. Laras Internusa dihentikan, agar mendapatkan kepastian hukum atas klaim lahan yang mereka ajukan, mereka menilai penghentian sementara diperlukan agar mencegah potensi konflik di lapangan.

Hingga audiensi berakhir, belum ada kesepakatan tercapai antara kedua belah pihak, PT. Laras Internusa akan menghormati proses persidangan yang sedang berjalan dan tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, seraya mengajak semua pihak agar menjaga situasi tetap kondusif agar penyelesaian sengketa ditempuh melalui jalur hukum. (Muji)

Tags: pasaman barat

Related Posts

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit
Daerah

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan
Daerah

Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan

Agustus 25, 2026
RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis
Daerah

RSIA Diduga Belum Memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis

Agustus 21, 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat
Daerah

Upacara HUT ke-81 RI di Tadu Raya Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2026
Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI
Daerah

Kecamatan Geumpang Bersatu Rayakan Kemerdekaan: Lomba Rapai dan Sepak Bola Sambut Puncak HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan
Daerah

Acara Doa Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Berubah Jadi Bentrokan

Agustus 15, 2026
Next Post
KUA Cikalong Kulon Langsungkan Bimwin Mandiri Pada Calon Pengantin

KUA Cikalong Kulon Langsungkan Bimwin Mandiri Pada Calon Pengantin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Agustus 20, 2026

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Dairi Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke 63 di TWI

Pj Bupati Dairi Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke 63 di TWI

Agustus 25, 2024
Pj Bupati Dairi Hadiri Closing Loan NUWSP di Jakarta

Pj Bupati Dairi Hadiri Closing Loan NUWSP di Jakarta

November 21, 2024
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

April 25, 2026
Gurita Perjudian di Belawan: Menantang Wibawa Hukum di Tengah Kemiskinan Pesisir

Gurita Perjudian di Belawan: Menantang Wibawa Hukum di Tengah Kemiskinan Pesisir

Februari 6, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Rasa Aman di Tempat Ibadah Diusik Candu Judi Online: Polsek Belawan Ringkus Pelaku Curat Musholla Titi Panjang
  • Kodaeral I Kunci Rapat Celah Penyelundupan di Bandar Deli
  • Anggota DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Selamatkan Aset di Medan Johor
  • LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In