dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga kondusivitas wilayah kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap kasus kekerasan fatal yang merenggut nyawa. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 48 jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk pelaku utama penembakan suar (flare) yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Peristiwa memilukan ini bermula pada Minggu subuh (8/2), saat situasi di kawasan Belawan memanas akibat aksi tawuran antar kelompok. Korban, yang saat itu bermaksud menyelamatkan aset pribadinya dengan mengambil mobil di area parkiran Pertamina, justru menjadi sasaran salah sasaran.
Sebuah tembakan senjata sinyal kapal (Rocket Comet Parachute Flare) mengenai punggung korban dengan telak. Luka fatal yang diakibatkan oleh proyektil suar tersebut membuat korban menghembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian. Merespons kejadian tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., segera menginstruksikan tim gabungan untuk memburu pelaku.
Pelaku berinisial FLS (19), warga Bagan Deli, terdeteksi melarikan diri ke wilayah Palu Merbau, Percut Sei Tuan. Pada Senin (9/2), Unit Pidum yang dipimpin oleh Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K., bersama tim Jatanras mengepung persembunyian tersangka. ”Saat penangkapan, tersangka FLS sempat memberikan perlawanan yang membahayakan petugas dan warga sekitar. Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti krusial berupa satu unit Rocket Comet Parachute Flare Signal SOS. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui telah menembakkan senjata sinyal milik rekannya (inisial R) ke arah korban di tengah hiruk-pikuk tawuran. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut, termasuk mereka yang diketahui membawa senjata tajam dan senapan angin.
Tragedi ini menjadi pengingat keras akan bahaya penyalahgunaan peralatan keselamatan kapal sebagai senjata. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi premanisme dan aksi anarkis di wilayah hukum Belawan. Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah aksi tawuran. Segera laporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110. Mari kita jaga Belawan tetap kondusif, aman, dan damai bagi seluruh warga. (NS)




