dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemko Tanjungbalai diserahkan langsung Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut Paula Henry Simatupang.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menekankan pentingnya respons cepat dari Pemerintah Daerah terhadap hasil pemeriksaan. Pihaknya mencatat adanya sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan selama Pemeriksaan Interim (pendahuluan).
“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,”ujar Kepala BPK RI Sumut.
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan dorongan moril kepada seluruh kepala daerah. Gubernur berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD kali ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya, di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Medan.
Sementara itu Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim usai acara menyampaikan melalui penyerahan ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan keinginan untuk terus bersikap kooperatif selama proses audit terperinci berlangsung, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi pembangunan di Kota Tanjungbalai.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna dan OPD terkait. (Indah)






