dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane telah menyurati pengulu dan sekretaris Lawe Beringin Horas kecamatan Semadam perihal dalam rangka menindak lanjuti terkait adanya Laporan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK) dan masyarakat Kute Lawe Beringin Horas.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK) Kute Lawe Beringin Horas kecamatan Semadam Sandi Simanjuntak kepada media ini Kamis (30/4/2026), menjelaskan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane telah menyurati Pengulu Kute Lawe Beringin Horas Darwin Sitorus dan Sekretaris Kute Lawe Beringin Horas pada Kamis (30/4/2026).
Kata Sandi Simanjuntak lebih lanjut menjelaskan saya tadi menerima telepon mengakui dirinya dari pihak Kejari Kutacane menanyakan alamat rumah sekretaris Kute Lawe Beringin Horas dan Pengulu Kute Lawe Beringin Horas Darwin Sitorus karena ada keperluan untuk mengantarkan surat. “Saya memberi tahukan dimana alamat sekretaris dan Pengulu Kute Lawe Beringin Horas kepada pihak Kejari Kutacane,”sebut Sandi Simanjuntak.
“Pihak Kejari Kutacane menjelaskan surat yang disampaikan kepada sekretaris dan Pengulu merupakan tindak lanjuti atas laporan saya dan masyarakat namun kapan hasil tindak lanjut belum bisa di pastikan karena banyak kasus yang mesti ditangani,”sebut Sandi Simanjuntak menirukan penyampaian pihak Kejari Kutacane.
Saya mewakili masyarakat Kute Lawe Beringin Horas sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri Kutacane. Karena langkah tersebut mengobati rasa kecewa masyarakat Kute Lawe Beringin Horas atas kinerja Kajari Kutacane. Ungkap Sandi Simanjuntak.
Masyarakat minta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane agar fokus mengaudit Dana Bantuan Langsung Tunai BLT kepada masyarakat. Pasalnya Pengulu Kute Lawe Beringin Horas Darwin Sitorus banyak memotong hak masyarakat semestinya masyarakat menerima Dana BLT sebesar Rp.3.600.000. pertahunnya. Jelas Sandi Simanjuntak.
Namun fakta di lapangan sebagian masyarakat Kute Lawe Beringin Horas dalam satu tahun hanya menerima dana BLT sebesar Rp 500 – 900 Ribu dari Pengulu Kute Lawe Beringin Horas Darwin Sitorus, bahkan sejumlah nama fiktif penerima dana BLT dibuat oleh Darwin Sitorus. Tegas Sandi Simanjuntak.
Pengulu Kute Lawe Beringin Horas Darwin Sitorus saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp Jumat (1/5/2026). Meskipun berita telah terkirim namun sayangnya Darwin Sitorus enggan memberi keterangan kepada media ini. Hal yang sama terjadi saat sekretaris Lawe Beringin Horas dihubungi enggan memberi keterangan hingga berita ini dikirim ke Pemred. (Dinni)

