Rabu, Mei 6, 2026
[tds_menu_login inline="yes" guest_tdicon="td-icon-profile" logout_tdicon="td-icon-log-out" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjAiLCJtYXJnaW4tbGVmdCI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tbGVmdCI6IjIwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdF9tYXhfd2lkdGgiOjEwMTgsInBvcnRyYWl0X21pbl93aWR0aCI6NzY4fQ==" icon_color="#ffffff" icon_color_h="var(--tt-accent-color)" toggle_txt_color_h="var(--tt-accent-color)" f_toggle_font_family="tt-extra_global" f_toggle_font_weight="600" show_menu="yes" f_btn2_font_family="tt-extra_global" show_version="" show_avatar="" menu_offset_top="eyJhbGwiOiIxMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTEifQ==" menu_horiz_align="content-horiz-right" menu_gh_color="var(--tt-primary-color)" f_btn1_font_family="tt-extra_global" f_gh_font_family="tt-primary-font_global" f_uf_font_family="tt-extra_global" f_links_font_family="tt-extra_global" f_uh_font_family="tt-primary-font_global" menu_uh_color="var(--tt-primary-color)" menu_uf_border_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_link_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_link_color_h="var(--tt-accent-color)" f_uh_font_weight="600" f_links_font_weight="600" f_uf_font_weight="600" f_uh_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTMifQ==" f_uh_font_line_height="1.2" f_links_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_uf_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_gh_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTMifQ==" f_gh_font_line_height="1.2" f_btn1_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn2_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_gh_font_weight="600" f_btn1_font_weight="600" f_btn2_font_weight="600" toggle_txt_color="#ffffff" menu_bg="#ffffff" menu_uf_txt_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_sep_color="var(--tt-accent-color)" menu_uf_txt_color_h="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn1_color="#ffffff" menu_gc_btn1_color_h="#ffffff" menu_gc_btn1_bg_color="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn1_bg_color_h="var(--tt-hover)" menu_gc_btn2_color="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn2_color_h="var(--tt-hover)" ia_space="10" toggle_horiz_align="content-horiz-left" menu_offset_horiz="6" menu_shadow_shadow_size="16" menu_uh_border_color="var(--tt-primary-color)" menu_gh_border_color="var(--tt-primary-color)" f_btn1_font_line_height="1.2" f_btn2_font_line_height="1.2" f_uf_font_line_height="1.2" f_links_font_line_height="1.2" menu_ul_space="10" icon_size="eyJhbGwiOjI0LCJwb3J0cmFpdCI6IjIyIn0=" avatar_size="eyJwb3J0cmFpdCI6IjIzIn0=" f_toggle_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_toggle_font_line_height="1.2" menu_shadow_shadow_offset_vertical="4" menu_shadow_shadow_color="rgba(0,0,0,0.15)"]

Langkah Baru Pertambangan Berkelanjutan, PT DPM Sosialisasikan Addendum AMDAL di Silima Pungga Pungga

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

Dairi | suaraburuhnasional.com – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan kembali ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi Addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diselenggarakan oleh PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) di Desa Polling Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan terkait Addendum Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) AMDAL PT DPM, yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan Nomor 1437 pada Maret 2026.

Sosialisasi ini menjadi tahapan strategis dalam siklus pengelolaan lingkungan hidup, sekaligus menandai penguatan arah pembangunan berbasis keberlanjutan di Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, hingga masyarakat dari wilayah terdampak langsung.

Perwakilan manajemen PT DPM, Idayani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak terhadap rencana investasi yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik.

“AMDAL bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen ilmiah yang berfungsi menjamin perlindungan lingkungan hidup, mencakup pengelolaan kualitas air, udara, serta pengendalian emisi debu sesuai regulasi yang berlaku. Kami juga melibatkan tim akademisi dari Institut Teknologi Bandung untuk memastikan seluruh pemaparan berbasis kajian ilmiah yang kredibel dan komprehensif,” ujar Idayani.

Sementara itu, Kapolsek setempat, AKP J. Karosekali, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah dinamika pembangunan. “Stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusivitas wilayah,”tegasnya.

Camat Silima Pungga Pungga menambahkan bahwa sosialisasi SKKL Addendum AMDAL ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, masukan, maupun potensi kekhawatiran yang perlu direspons secara konstruktif.

“Forum ini penting untuk membangun kesepahaman bersama terkait pengelolaan dampak lingkungan, mitigasi potensi konflik sosial, serta penegasan tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan kewajiban lingkungan,”jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Oloan Hasugian, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa dokumen addendum AMDAL yang disosialisasikan telah melalui proses evaluasi ketat dan memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya, pemerintah mendukung investasi yang memenuhi ketentuan hukum dan standar perlindungan lingkungan. Sosialisasi ini menjadi bentuk transparansi sekaligus pemberitahuan resmi kepada masyarakat bahwa dokumen addendum AMDAL telah sah dan wajib diimplementasikan secara konsisten,” ungkapnya.

Pemaparan teknis disampaikan oleh Irwan, akademisi dari Institut Teknologi Bandung, yang menguraikan secara rinci aspek legalitas, desain operasional, serta strategi pengelolaan lingkungan berbasis prinsip keberlanjutan. Ia menegaskan bahwa seluruh kajian telah melalui proses analisis multidisiplin yang mendalam, termasuk pengelolaan limbah, perlindungan kualitas air, serta menjaga stabilitas ekosistem di sekitar wilayah tambang.

“Seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, konstruksi, hingga operasional, dirancang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan aman, terkendali, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” paparnya. Ia juga menambahkan bahwa kajian terhadap potensi tambang ini telah dilakukan secara berkelanjutan selama lebih dari 15 tahun.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan kecamatan, kepala desa se-Kecamatan Silima Pungga Pungga, serta perwakilan dari Kecamatan Lae Parira dan Berampu.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang utuh dan berbasis data antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara berkelanjutan, inklusif, serta tetap mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal.sosialisasi berjalan dengan semestinya dan aman. (Clara)

Read more

Local News