dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Belawan | suaraburuhnasional.com – Di balik gemuruh mesin dan debu yang menyelimuti kawasan Pelabuhan Belawan, tersimpan sebuah ancaman sunyi yang terus menelan korban. Bukan sekadar faktor nasib, rentetan kecelakaan fatal di jantung logistik Sumatera Utara ini mulai mengerucut pada satu pengabaian fatal: Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI), Selasa (5/5/2026).
Pengamat transportasi darat sekaligus pakar kepelabuhanan, Patar Panjaitan memberikan catatan kritis yang mendalam. Menurutnya, jalanan Belawan kini tengah menghadapi krisis integritas teknis di mana beban muatan seringkali mengangkangi logika keselamatan.
Dalam perspektif Patar Panjaitan JBI bukanlah sekadar angka administratif di buku uji kendaraan (KIR). Ia adalah garis demarkasi antara keamanan dan bencana.”Setiap kendaraan dirancang dengan perhitungan presisi mengenai daya dukung mekanis. Ketika muatan dipaksakan melampaui limit JBI, terjadi degradasi fungsi pada sistem pengereman, stabilitas kemudi, hingga ketahanan ban. Di Belawan, kita sering melihat ‘bom waktu’ berjalan akibat beban yang tidak masuk akal,” ungkap Patar dengan nada lugas.
Beliau menjelaskan bahwa saat truk bermuatan berlebih (overload) melaju, energi kinetik yang dihasilkan melampaui kapasitas pengereman. Hasilnya adalah tragedi yang berulang—rem blong yang tidak hanya menghancurkan armada, tetapi juga merampas hak hidup pengguna jalan lainnya.
Lebih jauh, analisis Patar Panjaitan membedah dampak sistemik yang ditimbulkan oleh pengabaian JBI ini: Beban statis dan dinamis yang melebihi kapasitas jalan mempercepat kerusakan aspal secara ekstrem. Jalan yang bergelombang dan berlubang menjadi “ladang ranjau” bagi pengendara roda dua. Paradoks Ekonomi: Secara semu, mengangkut barang melebihi kapasitas tampak efisien. Namun secara makro, biaya pemeliharaan infrastruktur dan risiko logistik yang tinggi justru membebani ekonomi daerah.
Kecelakaan lalu lintas di kawasan pelabuhan menciptakan trauma sosial yang mendalam bagi masyarakat sekitar yang setiap hari harus bertaruh nyawa di tengah arus raksasa besi.
Sebagai solusi fundamental, Patar Panjaitan mendesak adanya sinkronisasi antara otoritas pelabuhan, aparat penegak hukum, dan pemilik jasa logistik. Ia menekankan bahwa pengawasan JBI harus dilakukan di hulu saat kontainer keluar dari pintu pelabuhan bukan hanya saat terjadi insiden.
”Kita tidak bisa terus-menerus menormalisasi pelanggaran atas nama efisiensi biaya. Keselamatan nyawa harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi di atas semua angka-angka keuntungan ekonomi,” tegas Patar.
Lonceng peringatan telah dibunyikan. Kritik tajam yang dilontarkan oleh Patar Panjaitan adalah sebuah seruan moral bagi semua pemangku kepentingan. Masyarakat tidak lagi membutuhkan janji evaluasi pasca kecelakaan; mereka membutuhkan aksi preventif yang berani dan konsisten.
Belawan, sebagai gerbang ekonomi yang megah, tidak seharusnya dikenang karena aspalnya yang bersimbah darah. Kepatuhan terhadap JBI adalah langkah pertama untuk mengembalikan martabat jalan raya kita: sebagai jalur kehidupan, bukan jalur kematian. (Liputan : Nelson Siregar)

