Sabtu, Mei 2, 2026
[tds_menu_login inline="yes" guest_tdicon="td-icon-profile" logout_tdicon="td-icon-log-out" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjAiLCJtYXJnaW4tbGVmdCI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tbGVmdCI6IjIwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdF9tYXhfd2lkdGgiOjEwMTgsInBvcnRyYWl0X21pbl93aWR0aCI6NzY4fQ==" icon_color="#ffffff" icon_color_h="var(--tt-accent-color)" toggle_txt_color_h="var(--tt-accent-color)" f_toggle_font_family="tt-extra_global" f_toggle_font_weight="600" show_menu="yes" f_btn2_font_family="tt-extra_global" show_version="" show_avatar="" menu_offset_top="eyJhbGwiOiIxMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTEifQ==" menu_horiz_align="content-horiz-right" menu_gh_color="var(--tt-primary-color)" f_btn1_font_family="tt-extra_global" f_gh_font_family="tt-primary-font_global" f_uf_font_family="tt-extra_global" f_links_font_family="tt-extra_global" f_uh_font_family="tt-primary-font_global" menu_uh_color="var(--tt-primary-color)" menu_uf_border_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_link_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_link_color_h="var(--tt-accent-color)" f_uh_font_weight="600" f_links_font_weight="600" f_uf_font_weight="600" f_uh_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTMifQ==" f_uh_font_line_height="1.2" f_links_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_uf_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_gh_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTMifQ==" f_gh_font_line_height="1.2" f_btn1_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn2_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_gh_font_weight="600" f_btn1_font_weight="600" f_btn2_font_weight="600" toggle_txt_color="#ffffff" menu_bg="#ffffff" menu_uf_txt_color="var(--tt-primary-color)" menu_ul_sep_color="var(--tt-accent-color)" menu_uf_txt_color_h="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn1_color="#ffffff" menu_gc_btn1_color_h="#ffffff" menu_gc_btn1_bg_color="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn1_bg_color_h="var(--tt-hover)" menu_gc_btn2_color="var(--tt-accent-color)" menu_gc_btn2_color_h="var(--tt-hover)" ia_space="10" toggle_horiz_align="content-horiz-left" menu_offset_horiz="6" menu_shadow_shadow_size="16" menu_uh_border_color="var(--tt-primary-color)" menu_gh_border_color="var(--tt-primary-color)" f_btn1_font_line_height="1.2" f_btn2_font_line_height="1.2" f_uf_font_line_height="1.2" f_links_font_line_height="1.2" menu_ul_space="10" icon_size="eyJhbGwiOjI0LCJwb3J0cmFpdCI6IjIyIn0=" avatar_size="eyJwb3J0cmFpdCI6IjIzIn0=" f_toggle_font_size="eyJhbGwiOiIxMyIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_toggle_font_line_height="1.2" menu_shadow_shadow_offset_vertical="4" menu_shadow_shadow_color="rgba(0,0,0,0.15)"]

Direktur RSU Sahudin Kutacane Diduga Lakukan Mark Up Harga Obatan dan Adanya Indikasi Tumpang Tindih Anggaran TA 2020 – 2021

Share

- Advertisement -

 


dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />

 

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Isu yang begitu santer beberapa waktu yang silam di sejumlah kalangan tepatnya pada tahun 2022 tentang adanya dugaan indikasi mark up harga obat dan selain itu adanya indikasi tumpang tindih anggaran pengadaan obat di Rumah Sakit Umum (RSU) Sahudin Kutacane Tahun Anggaran 2020 2021. Isu tersebut sudah hilang seiring dengan waktu.

Kita ketahui bersama bahwa yang menjabat sebagai direktur RSU Sahudin Kutacane pada Tahun 2020 yaitu dr Bukhari SPog. sekitar bulan November tahun 2020 dr Bukhari mengundurkan diri secara resmi kepada Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinem. Dengan alasan kondisi kesehatan. Direktur RSU Sahudin Kutacane Dijabat oleh dr. Ifradin Pinim, S.PB. adek kandung dr Bukhari .Setahun kemudian tepatnya pada bulan Oktober tahun 2021 dr Bukhari SP.og dilantik kembali menjadi direktur RSU Sahudin Kutacane. Pelantikan dr Bukhari SP. Og sempat dipertanyakan sejumlah kalangan LSM.

Pada tahun anggaran 2020 – 2021 yang lalu, di RSU Sahudin Kutacane diduga untuk belanja pengadaan obat diduga adanya indikasi Mark up harga obat selain itu diduga adanya indikasi tumpang tindih anggaran untuk pengadaan obat. pasalnya selain dari anggaran klaim Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan (BPJS) ada juga anggaran dari dana Satgas Covid pusat. Selain itu pengadaan obatan tersebut dilakukan memakai jasa pihak ketiga tanpa melalui sistem ecatalog. Sebut Koordinator Bidang Penindakan dan Gratifikasi Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Yusuf M Teben. Senin (25/3/2024).

Kata Yusuf M Teben lebih lanjut menjelaskan, tujuan Direktur RSU Sahudin Kutacane tidak memakai sistem e-catalog karena tidak memiliki keuntungan yang besar. Direktur RSU lebih memilih untuk pengadaan obatan melalui jasa pihak ketiga (swasta) diduga supaya ada celah untuk melakukan markup harga obat hal ini dilakukan demi memperkaya diri dan golongan yang mengakibatkan bisa menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah. “Untuk belanja obat di RSU Sahudin Kutacane Tahun Anggaran 2020 – 2021 kita duga angka sangat pantastis Puluhan Milyar. Pasal nya dari anggaran klaim BPJS 50 Persen digunakan untuk pengadaan obat dan barang habis pakai.” KataYusuf

Berdasarkan sumber yang layak dipercaya mengatakan, Setiap bulan ya pihak RSU Sahudin Kutacane klaim dari BPJS setiap bulanya bisa mencapai 3 sampai 4 Milyar.Jadi kita rata ratakan setiap bulan nya 3 Milyar dikali 12 bulan jumlah total klaim BPJS selama 1 tahun anggaran lebih kurang sebesar Rp 36 milyar kita kalikan 2 tahun anggaran maka total jumlah anggaran 72 milyar. Jelas Yusuf

Selama 2 tahun anggaran klaim BPJS kita perkirakan lebih kurang sebesar Rp 72 milyar. Untuk pengadaan obat dan barang habis pakai sebesar 50 persen. Tersedia anggaran kurang lebih 36 Milyar kita kurangi untuk belanja barang habis pakai selama 2 tahun anggaran kita perkirakan lebih kurang sebesar Rp 8 Milyar. Artinya untuk belanja pengadaan obat ada sekitar Rp. 26 Milyar. Ditambah dari anggaran satgas Covid 19, kita perkirakan total belanja pengadaan obat lebih Rp 26 Milyar. Ungkap Yusuf M Teben

Informasi dari sumber yang layak dipercaya pihak rekanan diketahui bernama Udin yang berdomisili di Medan Sumatera Utara. Kita duga Udin inilah perpanjangan tangan direktur RSU Sahudin Kutacane yang menghasilkan pundi pundi rupiah untuk direktur RSU Sahudin Kutacane. Pungkas Yusuf M Teben mengakhiri keterangannya.

Direktur RSU Sahudin Kutacane dr. Bukhari SPog ketika dihubungi melalui jaringan seluler via aplikasi Whatsapp Senin (25/3/2024), menjelaskan, Tahun 2020, saya kan tidak menjabat sebagai direktur RSU Sahudin Kutacane. Terkait dana Covid 19 apa tidak sebaiknya ditanyakan ke Badan Pengulangan Bencana Daerah (BPBD), setahu kami RSU tidak menganggarkan obat obat khusus dari dana Covid, pasien – pasien Covid dilayani dengan obat obat RSU.

Kata dr Bukhari lebih lanjut menjelaskan dana uang Covid masuk ke BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, di situ kalian tanyakan kemana mana aja uang itu disalurkan oleh BPBD, apakah RSU ada menerima uang untuk pembelian obat obatan Covid? setahu kami RSU hanya menerima insentif petugas, sama dengan insentif satgas lain waktu itu orang per hari, jika ada anggaran untuk pembelian obat obat untuk RSU kata BPPD, baru tanyakan ke direktur yang menjabat saat itu, apa ada RSU menerima dana lain untuk Covid 19, jika dari BPBD tidak menganggarkan dana pembelian obat obatan, artinya tumpang tindih itu ditiadakan.

“Banyak dinas yang menerima dana covid 19,itu pusatnya di BPBD, Kabupaten Aceh Tenggara kalau RSU seingat saya hanya insentif/gaji petugas covid,nama nama petugas saat itu ada di BPBD,”sebut Direktur RSU Sahudin Kutacane, dr. Bukhari SP.Og mengakhiri penjelasanya tanpa menjelaskan berapa jumlah dana pengadaan obat dari anggaran klaim BPJS Tahun Anggaran 2020. – 2021 Juga tidak menerangkan bagaimana sistem pengadaan obat apakah sistem tender di LPSE atau sistem penujukan langsung. (Dinni)

Read more

Local News