25.5 C
Munich
Sabtu, Juni 13, 2026

KPU Sergai Minta Pengusaha Berikan Libur Satu Hari Penuh pada Pilkada 2024 untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Must read

 

Sei Rampah | suaraburuhnasional.com –
Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosialisasi kepada organisasi pekerja dan buruh, Jumat (18/10/2024) di Aula Jericho Stable, Kecamatan Sei Rampah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pekerja, khususnya buruh, dapat menggunakan hak pilih mereka pada tanggal 27 November 2024, tanpa terkendala oleh jadwal kerja. Beberapa organisasi buruh yang hadir di antaranya adalah SPSI, SPTI, SBSI 1992 Kabupaten Sergai, OSPKKPI PT Tiga Mutiara Nusantara, SPBUN PTPN IV Kebun Pabatu, SPBUN PTPN III Kebun Pamela, dan Aquafarm Nusantara.

Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, menekankan pentingnya partisipasi buruh dalam Pilkada mendatang, meskipun hanya ada satu calon bupati dan wakil bupati yang maju. “Kami berharap partisipasi tetap tinggi. Suara buruh sangat penting, dan kita harapkan mereka menggunakan hak pilih secara cerdas,” ujar Agusli.

Dalam kesempatan tersebut, tiga narasumber turut hadir, yakni Kelana Mutaqqin Simanjuntak dari Serikat Buruh Sumatera Utara (SBSU), advokat Roy N. Sianturi, SH, dan Teuku Raja Arif Faisal dari PBHI. Kelana Mutaqqin menyoroti pentingnya peran organisasi buruh dalam memastikan anggotanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menggunakan hak pilih mereka.

Roy N. Sianturi menambahkan, setiap warga negara yang terdaftar dalam DPT harus memastikan kehadirannya di TPS pada hari pemilihan. Ia juga mengingatkan pentingnya membawa dokumen pindah memilih bagi yang berada di luar wilayah terdaftarnya.

Agan Surya Tanjung, Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Sergai, menyambut baik sosialisasi ini. Namun, ia menyoroti bahwa masih banyak perusahaan yang tidak meliburkan pekerjanya pada hari pemilihan. “Banyak perusahaan yang tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu, sehingga buruh tetap bekerja saat Pemilu. Kami berharap pemerintah mengeluarkan edaran tegas agar seluruh perusahaan meliburkan pekerja selama satu hari penuh pada 27 November 2024,” tegas Agan.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Sergai, Liston Robert Saragih, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan hak pilih buruh terlindungi. Liston berharap, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan libur penuh pada hari pemilihan.

“Memilih adalah hak asasi. Kami mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, serikat buruh, dan instansi terkait, memberikan perhatian khusus pada Pilkada kali ini. Diharapkan, ada pengawasan ketat agar pekerja dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujar Liston.

Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, KPU Sergai optimis partisipasi pemilih, terutama dari kalangan pekerja, akan meningkat secara signifikan pada Pilkada 2024 mendatang. (Herry)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article